Berita

Richard Wakeling saat diringkus oleh kepolisian Thailand pada Februari lalu/Net

Dunia

Buron Bertahun-tahun, Gembong Narkoba Inggris Diekstradisi dari Thailand

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang gembong narkoba Inggris diekstradisi dari Thailand, setelah buronan itu menghabiskan waktunya selama bertahun-tahun dalam pelarian.

Menurut laporan dari polisi Inggris, pria bernama Richard Wakeling berusia 55 tahun telah diringkus ke negaranya usai ia ditangkap pada Februari lalu oleh kepolisian Thailand.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Arabiya pada Minggu (4/6), sejak 2018 lalu, Richard melarikan diri ke negara itu dengan tinggal di resor tepi laut Thailand, Hua Hin selama bertahun-tahun menggunakan paspor Irlandia palsu.


Pria yang telah dikawal kembali ke London itu telah dijatuhi hukuman in absentia selama 11 tahun dan sempat ditempatkan pada daftar pantauan "orang yang paling dicari" dari Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA).

"Richard Wakeling mengira dia bisa menghindari menghadapi keadilan dengan meninggalkan Inggris," kata kepala investigasi regional NCA, Jacque Beer.

Dengan kerja sama antara polisi Thailand dan Inggris, buronan tersebut akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama pelariannya itu.

Bos gembong narkoba itu dikabarkan pernah menyelundupkan amfetamin cair senilai 10 juta dolar (Rp 149 miliar) bersama dengan kaki tangannya dari Belgia ke Inggris, dan terus berada dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini menyoroti jangkauan global NCA, kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan serius dan terorganisir dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, tidak peduli berapa lama atau seberapa jauh mereka melarikan diri,” tutur Jacque Beer.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya