Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dilaporkan Sejak 2021, Korban Dugaan Mafia Tanah Blora Minta Polda Jateng Tahan Tersangka

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelapor kasus dugaan mafia tanah, Sri Budiyono warga Blora, meminta Polda Jawa Tengah menahan para tersangka. Sejak lapor pada Desember 2021 lalu, hingga penetapan tersangka, belum ada penahanan sama sekali.

"Kami khawatir, tersangka akan mengulangi perbuatannya, berulah lagi. Sebagaimana dia membalik namakan sertifikat hak milik tanah atas nama klien kami," kata Kuasa Hukum Pelapor, Zainul Arifin saat menghubungi Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (3/6).

Dia mengatakan, saat ini tersangka AA yang merupakan oknum anggota DPRD Blora juga melakukan gugatan. Isinya menggugat agar kliennya mengosongkan rumah.

Terkait pernyataan Polda Jateng bahwa berkas kasus kliennya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Semarang, Zainul membenarkan informasi itu.

"Benar sudah dilimpahkan ke JPU. Kami baru saja dapat SP2HP-nya," ucapnya.

Pihaknya juga menggandeng Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) Republik Indonesia yang dimotori anggota DPR RI, Riyanta. Gamat RI juga mengadvokasi masalah kliennya.

Adapun Polda Jateng, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa warga Blora, Sri Budiyono. Warga Blora itu melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang menjerat oknum anggota DPRD Kabupaten Blora serta notaris.

Budi, sapaan akrabnya, melaporkan kasusnya ke Direskrimum Polda Jateng pada Desember 2021. Oknum anggota DPRD Blora berinisial AA serta notaris berinisial E sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Berkas perkara sudah di Jaksa Penuntut Umum. Masih menunggu dari JPU," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jateng, AKBP Budi Priyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Budi menyatakan pemberkasan sudah P19. Lalu, pihaknya sudah melengkapi kemudian menyerahkan kembali ke JPU.

Sri Budiyono sempat kecewa karena kasusnya hampir dua tahun terkesan mangkrak. Apalagi, ia melaporkan kasusnya sejak Desember 2021.

Kasus itu berawal pada 2020, Budi meminta tolong pada tersangka untuk mencarikan pinjaman dana. Kebutuhan kliennya saat itu Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.

Luas lahan dan bangunan mencapai 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Saksi saat itu pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, dengan perjanjian pinjaman kembali dalam jangka 2-3 bulan ke depan.

Namun, selang tiga bulan, sertifikat miliknya justru sudah dibalik nama. Taksiran harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta.

Lokasi berdekatan dengan perumahan Blingi Bahagia, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya