Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dilaporkan Sejak 2021, Korban Dugaan Mafia Tanah Blora Minta Polda Jateng Tahan Tersangka

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelapor kasus dugaan mafia tanah, Sri Budiyono warga Blora, meminta Polda Jawa Tengah menahan para tersangka. Sejak lapor pada Desember 2021 lalu, hingga penetapan tersangka, belum ada penahanan sama sekali.

"Kami khawatir, tersangka akan mengulangi perbuatannya, berulah lagi. Sebagaimana dia membalik namakan sertifikat hak milik tanah atas nama klien kami," kata Kuasa Hukum Pelapor, Zainul Arifin saat menghubungi Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (3/6).

Dia mengatakan, saat ini tersangka AA yang merupakan oknum anggota DPRD Blora juga melakukan gugatan. Isinya menggugat agar kliennya mengosongkan rumah.


Terkait pernyataan Polda Jateng bahwa berkas kasus kliennya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Semarang, Zainul membenarkan informasi itu.

"Benar sudah dilimpahkan ke JPU. Kami baru saja dapat SP2HP-nya," ucapnya.

Pihaknya juga menggandeng Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) Republik Indonesia yang dimotori anggota DPR RI, Riyanta. Gamat RI juga mengadvokasi masalah kliennya.

Adapun Polda Jateng, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa warga Blora, Sri Budiyono. Warga Blora itu melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang menjerat oknum anggota DPRD Kabupaten Blora serta notaris.

Budi, sapaan akrabnya, melaporkan kasusnya ke Direskrimum Polda Jateng pada Desember 2021. Oknum anggota DPRD Blora berinisial AA serta notaris berinisial E sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Berkas perkara sudah di Jaksa Penuntut Umum. Masih menunggu dari JPU," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jateng, AKBP Budi Priyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Budi menyatakan pemberkasan sudah P19. Lalu, pihaknya sudah melengkapi kemudian menyerahkan kembali ke JPU.

Sri Budiyono sempat kecewa karena kasusnya hampir dua tahun terkesan mangkrak. Apalagi, ia melaporkan kasusnya sejak Desember 2021.

Kasus itu berawal pada 2020, Budi meminta tolong pada tersangka untuk mencarikan pinjaman dana. Kebutuhan kliennya saat itu Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.

Luas lahan dan bangunan mencapai 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Saksi saat itu pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, dengan perjanjian pinjaman kembali dalam jangka 2-3 bulan ke depan.

Namun, selang tiga bulan, sertifikat miliknya justru sudah dibalik nama. Taksiran harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta.

Lokasi berdekatan dengan perumahan Blingi Bahagia, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya