Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hindari Dolar, 60 Persen Transaksi Dagang Iran-Rusia Pakai Sistem Pembayaran Lokal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengurangi penggunaan mata uang dolar dan menghindari sanksi Barat, Iran dan Rusia memilih untuk melakukan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang nasional mereka.

Kepala Kamar Dagang Gabungan Iran-Rusia, Hadi Tizhoush Taban, pada Jumat (2/6) mengatakan lebih dari 60 persen pembayaran dalam transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dengan sistem pembayaran lokal dan 40 persennya menggunakan Rubel.

"Ini adalah bukti keberhasilan kedua pihak dalam upaya mereka untuk menghubungkan sistem pembayaran mereka, yaitu (sistem pembayaran nasional Iran) Shetab dan kartu bank Mir (Rusia)," kata Taban, seperti dimuat kantor berita resmi IRNA.


Menurut Taban, perkembangan tersebut berhasil diraih setelah kedua bank sentral menandatangani perjanjian untuk menghubungkan sistem pesan keuangan elektronik Iran SEPAM dan Sistem Pesan Keuangan Bank Rusia yang dikenal sebagai SPFS pada 29 Januari lalu.

Selain itu, Taban menilai, strategi pembayaran kedua negara mampu membantu mereka melewati sanksi Barat dan mengurangi eksistensi dolar.

Iran dan Rusia yang sama-mendapat sanksi Amerika Serikat, baru-baru ini memperluas hubungan politik dan ekonomi bilateral, khususnya di sektor perbankan sebagai bentuk perlawanan.

Rusia telah menjadi investor asing terbesar di Iran dengan 2,7 miliar dolar AS atau Rp 40,2 triliun dalam dua proyek minyak Iran, yang merupakan 45 persen dari seluruh dana asing yang disalurkan ke negara itu selama Oktober 2021-Januari 2023.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya