Berita

Tim penyelamat bergegas membebaskan orang yang terjebak dalam kecelakaan kereta api di Odisha, India, Jumat 2 Juni 2023

Dunia

Tabrakan Kereta di India, Lebih dari 200 Orang Meninggal Dunia

SABTU, 03 JUNI 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India berduka setelah dua kereta bertabrakan di negara bagian Odisha timur pada Jumat malam (2/6) waktu setempat. Data terakhir menunjukkan 207 meninggal dunia dan 900 lainnya cedera.

BBC melaporkan Sabtu (3/6), peristiwa bermula saat satu kereta penumpang diperkirakan tergelincir sebelum ditabrak oleh yang lain di jalur yang berdekatan pada Jumat malam.

Indian Railways mengatakan dua kereta yang terlibat adalah Coromandel Express dan Howrah Superfast Express.


"Sejauh ini 207 jenazah telah ditemukan," kata Sudhanshu Sarangi, direktur jenderal pemadam kebakaran di Odisha.

Kepala sekretaris Odisha Pradeep Jena mengatakan lebih dari 200 ambulans dan seratusan dokter dikirim ke tempat kejadian di distrik Balasore.

"Jumlah korban tewas diperkirakan akan meningkat lebih lanjut," kata Jena.

Tayangan televisi menunjukkan tim penyelamat berusaha menjangkau para penyintas yang terjebak di dalam gerbong yang hancur, dengan sejumlah mayat dibaringkan di bawah seprai putih di samping rel.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan dia tertekan dengan insiden itu dan pikirannya tertuju pada keluarga yang berduka.

"Operasi penyelamatan sedang berlangsung di lokasi kecelakaan dan semua bantuan yang mungkin diberikan kepada mereka yang terkena dampak," cuitnya di Twitter.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah menyebut insiden itu "sangat menyiksa".

Seorang pria yang selamat mengatakan bahwa 10 sampai 15 orang menimpanya ketika kecelakaan itu terjadi.

"Saya terluka di tangan saya dan juga bagian belakang leher saya. Ketika saya keluar dari bogie kereta, saya melihat seseorang kehilangan tangan, seseorang kehilangan kaki, dan ada yang wajahnya rusak," kata korban yang selamat kepada Kantor Berita ANI India.

Dipercayai bahwa beberapa gerbong dari Shalimar-Chennai Coromandel Express tergelincir sekitar pukul 19:00 waktu setempat, dengan beberapa di antaranya berakhir di jalur yang berlawanan.

Kereta lain - Howrah Superfast Express yang melakukan perjalanan dari Yesvantpur ke Howrah - diperkirakan menabrak gerbong yang terbalik.

Beberapa penumpang yang selamat terlihat bergegas untuk membantu menyelamatkan mereka yang terjebak di reruntuhan. Perusahaan bus lokal juga membantu mengangkut penumpang yang terluka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya