Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi/Ist

Nusantara

Ambilalih Bawaslu Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Segera Koordinasi dengan Pusat

SABTU, 03 JUNI 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk itu, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir pada Kamis (1/6).

"Kedatangan kita dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/6).


Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Sumsel untuk memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.

"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawaslu Ogan Ilir," tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu OI masih ada pimpinan Provinsi, yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Ogan Ilir.

Soal kekosongan pimpinan pasca Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan tersangka, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Proses pergantian, kita akan koordinasi ke RI. Kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan data terlebih dahulu dari Kejaksaan.

"Ya soal surat penetapan tersangka dan penahanan, dalam rangka kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI, untuk pengambilalihan kewenangan sementara di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi saksi, menurut Yenli hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan.

Ditekankan Yenli, kehadiran pihaknya ke Bawaslu Ogan Ilir adalah untuk mengejar data, memastikan bahwa lembaga Bawaslu tetap berjalan seperti biasa. Walaupun saat ini ketua dan anggota Bawaslu menjalani proses hukum.

"Tapi kami pastikan dan selalu akan memantau kawan-kawan di Bawaslu Ogan Ilir, untuk senantiasa melakukan kegiatan seperti biasa," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya