Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi/Ist

Nusantara

Ambilalih Bawaslu Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Segera Koordinasi dengan Pusat

SABTU, 03 JUNI 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk itu, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir pada Kamis (1/6).

"Kedatangan kita dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/6).

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Sumsel untuk memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.

"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawaslu Ogan Ilir," tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu OI masih ada pimpinan Provinsi, yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Ogan Ilir.

Soal kekosongan pimpinan pasca Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan tersangka, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Proses pergantian, kita akan koordinasi ke RI. Kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan data terlebih dahulu dari Kejaksaan.

"Ya soal surat penetapan tersangka dan penahanan, dalam rangka kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI, untuk pengambilalihan kewenangan sementara di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi saksi, menurut Yenli hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan.

Ditekankan Yenli, kehadiran pihaknya ke Bawaslu Ogan Ilir adalah untuk mengejar data, memastikan bahwa lembaga Bawaslu tetap berjalan seperti biasa. Walaupun saat ini ketua dan anggota Bawaslu menjalani proses hukum.

"Tapi kami pastikan dan selalu akan memantau kawan-kawan di Bawaslu Ogan Ilir, untuk senantiasa melakukan kegiatan seperti biasa," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya