Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi/Ist

Nusantara

Ambilalih Bawaslu Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Segera Koordinasi dengan Pusat

SABTU, 03 JUNI 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk itu, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir pada Kamis (1/6).

"Kedatangan kita dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/6).

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Sumsel untuk memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.

"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawaslu Ogan Ilir," tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu OI masih ada pimpinan Provinsi, yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Ogan Ilir.

Soal kekosongan pimpinan pasca Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan tersangka, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Proses pergantian, kita akan koordinasi ke RI. Kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan data terlebih dahulu dari Kejaksaan.

"Ya soal surat penetapan tersangka dan penahanan, dalam rangka kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI, untuk pengambilalihan kewenangan sementara di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi saksi, menurut Yenli hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan.

Ditekankan Yenli, kehadiran pihaknya ke Bawaslu Ogan Ilir adalah untuk mengejar data, memastikan bahwa lembaga Bawaslu tetap berjalan seperti biasa. Walaupun saat ini ketua dan anggota Bawaslu menjalani proses hukum.

"Tapi kami pastikan dan selalu akan memantau kawan-kawan di Bawaslu Ogan Ilir, untuk senantiasa melakukan kegiatan seperti biasa," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya