Berita

Kajari Ogan Ilir, Nursurya/RMOLSumsel

Hukum

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Bisa Pidana Seumur Hidup

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah dua malam, 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mendekam di tahanan Lapas Rutan Pakjo dan Lapas Rutan Merdeka.

Penahanan dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir menetapkan tiga pucuk pimpinan Bawaslu OI itu sebagai tersangka, Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tiga komisioner itu adalah DI, KL, dan I, yang ditahan selama 20 hari ke depan. KL ditahan di Rutan Merdeka, sedangkan DI dan I di Rutan Pakjo.


Menurut Kajari Ogan Ilir, Nursurya, melalui Kasi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 jo pasal 3 UU No 20 tahun 2001.

"Ini tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 54 UU," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/6).

Isi pasal 3 adalah, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korupsi menyalahgunakan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup".

"Atau pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda 50 juta sampai 1 miliar," jelasnya.

Andai proses hukum tetap jalan, pengembalian kerugian keuangan negara oleh para tersangka dapat menjadi pertimbangan jaksa dalam melakukan tuntutan, juga menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Di Pasal 4 jelas, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan 3," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya