Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Ketar-ketir LHKPN Tak Wajib Disetor Bacaleg, Bawaslu: Oligarki Potensi Masuk Lewat Dana Kampanye

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir oligarki ikut bermain dalam pendanaan kampanye, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan, LHKPN merupakan satu instrumen yang bisa digunakan menelusuri sumber keuangan Bacaleg.

“LHKPN menjadi penting, karena kita masih abai dengan sumber dana kampanye,” kata Totok, kepada Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (2/6).


Dia juga menjelaskan, tidak adanya aturan teknis penyetoran LHKPN berpotensi meloloskan Bacaleg yang didanai kelompok oligarki.

Pasalnya, besaran harta kekayaan Bacaleg saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum(KPU), dan setelah mendapat dana kampanye tidak diketahui.

“Karena ketika kita tak tahu (LHKPN Bacaleg), penyumbangnya (untuk dana kampanye), dan berapa besar pajak (harta kekayaannya) dia. Apakah lebih besar pembayaran pajaknya, atau lebih besar sumbangannya?” tuturnya.

Karena itu, Totok memprediksi ketiadaan aturan wajib LHKPN Bacaleg berimbas pada tingkat korupsi di Indonesia, karena orang yang terpilih ada di bawah kendali oligarki yang memodali kampanye.

“Tentu kita ketar-ketir, apakah dengan tidak adanya aturan itu akan bisa menurunkan indeks korupsi di Indonesia? Karena semakin tidak transparan ini,” Totok menyesalkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya