Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Denda Aplikasi WhatsApp Hingga Rp 552 Juta

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai tiga juta rubel atau Rp 552 juta telah dijatuhkan Pengadilan Rusia pada aplikasi pesan WhatsApp karena tidak mematuhi perintah untuk menghapus konten yang dilarang.

Mengutip The Jerusalem Post pada Jumat (2/6), WhatsApp didenda usai menolak untuk menghapus informasi tentang narkoba jenis Lyrica, yang penjualan dan pembuatannya dilarang di Rusia.

"Ini merupakan pelanggaran pertama yang dilakukan WhatsApp. Sebelumnya aplikasi itu tidak pernah didenda karena gagal menghapus informasi terlarang," bunyi laporan tersebut.


Perusahaan induk WhatsApp, Meta Platforms Inc, telah dicap sebagai organisasi "ekstremis" oleh Moskow tahun lalu.

Aplikasi Meta lainnya seperti Facebook dan Instagram sekarang dilarang di Rusia, sama seperti Twitter dan Google Alphabet.

Hanya WhatsApp yang masih bertahan dan populer di kalangan warga Rusia. Kendati demikian, aplikasi perpesanan itu juga sempat didenda pemerintah karena menolak menyimpan data pengguna di Moskow.

Selain WhatsApp, Pengadilan Rusia di hari yang sama mendenda Wikimedia Foundation milik Wikipedia, dengan jumlah yang sama karena tidak menghapus informasi palsu tentang kampanye militer Moskow di Ukraina.

Selama beberapa tahun belakangan Rusia kerap berselisih dengan perusahaan Teknologi Barat karena kebijakan sensor, pengolahan data hingga arus informasi untuk warga lokal. Perselisihan makin meningkat setelah invasi ke Ukraina diluncurkan Februari tahun lalu.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Petugas Haji Dilarang Lakukan Pungli

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:16

Pramono Larang SOTR dan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 | 08:09

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:38

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:26

Publik Pertanyakan Relasi di Balik Ratifikasi ART dan Board of Peace

Minggu, 15 Februari 2026 | 07:02

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

MBG: Solusi Menjadi Negara Maju

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:37

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U23 & Youth 2026

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:19

PKS Canangkan Ramadan Jadi Bulan Kemanusiaan dan Literasi Al-Qur’an

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:07

Ditemukan Tapak Harimau di Perkebunan Nanas PT GGPC Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 | 05:56

Selengkapnya