Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Cegah Kekerasan Seksual Meluas, Sekjen PAN Minta Pemerintah Tuntaskan Aturan Turunan UU TPKS

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan aturan turunan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) lantaran meluasnya kasus kekerasan seksual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuturkan, kasus kekerasan seksual yang semakin marak ini harus segera dicegah dan ditindak agar tidak semakin meluas.

“Sebagai salah satu inisiator UU TPKS, PAN meminta aturan turunan UU ini segera diterbitkan. Saat ini kekerasan seksual semakin marak dan perlu tindakan hukum yang tegas, optimal dan memberikan efek jera pada pelakunya,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis (1/6).


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyinggung kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parimo Sulawesi Tengah oleh 11 orang yang terjadi baru-baru ini.

Eddy mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dialami bocah usia 15 tahun tersebut, dan diharapkan dengan adanya UU TPKS tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi di kalangan anak di bawah umur.

“Tentu kita geram dan mengutuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di Parimo. Begitu juga kasus-kasus lainnya yang sekarang terjadi di wilayah lain di Indonesia. Harus ada hukuman yang tegas sekaligus juga upaya pencegahan yang massif,” tegasnya.

Eddy juga sudah meminta Fraksi PAN DPR RI maupun Anggota DPR PAN di Baleg untuk mengawal percepatan aturan turunan UU TPKS ini agar segera diterbitkan.

“Saat ini Fraksi PAN DPR terus berupaya mengawal dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang semakin marak.  PAN meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan hukuman yang seberat-beratnya,” demikian Eddy.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya