Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Cegah Kekerasan Seksual Meluas, Sekjen PAN Minta Pemerintah Tuntaskan Aturan Turunan UU TPKS

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan aturan turunan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) lantaran meluasnya kasus kekerasan seksual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuturkan, kasus kekerasan seksual yang semakin marak ini harus segera dicegah dan ditindak agar tidak semakin meluas.

“Sebagai salah satu inisiator UU TPKS, PAN meminta aturan turunan UU ini segera diterbitkan. Saat ini kekerasan seksual semakin marak dan perlu tindakan hukum yang tegas, optimal dan memberikan efek jera pada pelakunya,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis (1/6).


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyinggung kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parimo Sulawesi Tengah oleh 11 orang yang terjadi baru-baru ini.

Eddy mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dialami bocah usia 15 tahun tersebut, dan diharapkan dengan adanya UU TPKS tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi di kalangan anak di bawah umur.

“Tentu kita geram dan mengutuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di Parimo. Begitu juga kasus-kasus lainnya yang sekarang terjadi di wilayah lain di Indonesia. Harus ada hukuman yang tegas sekaligus juga upaya pencegahan yang massif,” tegasnya.

Eddy juga sudah meminta Fraksi PAN DPR RI maupun Anggota DPR PAN di Baleg untuk mengawal percepatan aturan turunan UU TPKS ini agar segera diterbitkan.

“Saat ini Fraksi PAN DPR terus berupaya mengawal dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang semakin marak.  PAN meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan hukuman yang seberat-beratnya,” demikian Eddy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya