Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri saat memimpin upacara hari lahir Pancasila di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Publika

Pancasila Terlahir sebagai Falsafah Negara untuk Membentuk Karakter dan Kepribadian Antikorupsi

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 09:03 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

KAMIS, 1 Juni 2023, bangsa kita kembali memperingati Hari Lahir Pancasila, yang terbukti mampu menjadi perekat kemajemukan dalam upaya bersama mengentalkan kekuatan dari keberagaman, untuk mewujudkan cita-cita luhur didirikannya Republik Indonesia, bagi segenap bangsa Indonesia.

Segenap bangsa di republik ini tentunya sepakat, Pancasila kita diletakkan sebagai falsafah negara, dimana buah pemikiran Sang Proklamator, Bung Karno, dan founding father kita, senantiasa menjadi pemecah sekaligus solusi dari ragam permasalahan bangsa sejak zaman dulu, masa kini hingga era yang akan datang.

Seiring perjalanan waktu, Pancasila terbukti menjadi akar sekaligus pohon yang menopang pembentukan karakter serta kepribadian anak-anak bangsa, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub dalam mukadimah Undang Undang Dasar 1945.


Sejak dicetuskan Bung Karno, Pancasila senantiasa menyemaikan nilai-nilai ketuhanan, menguatkan sisi kemanusiaan yang beradab, sehingga kebhinnekaan di negeri ini menjadi kekuatan untuk mempersatupadukan segenap Bangsa Indonesia.

Pancasila juga memberikan tauladan bagi negara agar bijak menjadi perwakilan segenap bangsa Indonesia, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila adalah cermin jati diri bangsa Indonesia, sehingga siapa pun yang terlahir dan bernapas di negeri ini, wajib menjaga, melestarikan serta menjunjung tinggi Pancasila, khususnya nilai-nilai dari setiap butir sila, di dalamnya.

Dalam kacamata pemberantasan korupsi, sangat jelas dan lugas bahwasanya korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila.

Tegas saya katakan, siapa pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia.

Wajar jika banyak yang mempertanyakan sisi religi dan kemanusiaan para pelaku korupsi, karena setahu saya, perbuatan laknat tersebut tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apa pun di republik ini, dan perlu dicatat, korupsi masuk dalam golongan kejahatan kemanusiaan yang paling keji di muka bumi ini.

Jika dibiarkan berlarut, daya rusak kejahatan korupsi dapat meluluhlantakkan nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara.

Nada sumbang kejahatan korupsi, tentunya dapat mengganggu teduhnya harmoni symphony dan orchestra kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila.

Dan akhirnya, korupsi menghancurkan keadilan dan rasa adil di mata rakyat Indonesia, sehingga korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila ke-5 Pancasila.

Kembali saya mengajak kepada kita semua agar tidak menjadikan Pancasila hanya sekadar hafalan wajib dalam setiap upacara, apalagi dianggap sebagai rutinitas ceremony tahunan belaka.

Keutamaan Kelahiran Pancasila, seyogianya memberikan pencerahan bagi segenap bangsa agar dapat lebih jernih memandang korupsi sebagai kejahatan, bukan kebiasaan apalagi budaya yang dianggap biasa terjadi atau dilakukan di republik ini.

Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat melihat lebih dalam ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi, yang jangan hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara.

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, dengan semangat antikorupsi, mari bersama kita berantas korupsi hingga ke akar-akarnya agar tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah Indonesia, menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa yang cerdas serta memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dari Sabang sampai Merauke, dapat merata terlaksana mulai Sabang sampai Merauke, hingga Miangas ke Pulau Rote, yang hanya dapat kita gapai apabila NKRI bersih dari kejahatan korupsi.

Mari berkarya untuk rakyat bangsa dan negara, mengabdi untuk ibu pertiwi membersihkan dan membebaskan dari praktik-praktik korupsi dengan budaya dan peradaban antikorupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya