Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

PKS Desak Pemerintah Tegas ke Shell Soal Pengelolaan Blok Masela

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 00:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta berperan aktif menuntaskan masalah pengelolaan Blok Masela. Di saat Shell menyatakan mundur dari pengelolaan Blok tersebut, Pemerintah harus tegas ambil keputusan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan ketegasan pemerintah penting terkait dengan Blok Migas Masela di Maluku agar tidak menggantung.

"Jangan mau dipermainkan oleh perusahaan ini, sehingga operasional blok migas ini tersandera dan molor terus," kata Mulyanto, Rabu (31/5).


Rencanakan Blok Masela beroperasi pada tahun 2027. Lalu mundur menjadi tahun 2029. Kemudian dengan kondisi investasi seperti sekarang ini diperkirakan akan molor lagi. Bahkan nasibnya menjadi tidak jelas.

Menurut Mulyanto Pemerintah jangan sekadar gertak sambal dan masih tetap membuka opsi revisi dan perpanjangan POD (plan of development).  

Sesuai regulasi yang ada maka 5 tahun sejak POD tahun 2019, yakni tahun 2024 apabila tidak ada kemajuan yang berarti maka blok ini harus diterminasi dan dikembalikan kepada negara.

Artinya, kalau ini terjadi maka Shell tidak akan dapat apa-apa. Semua investasi yang ada akan hangus. Sebab, semuanya kembali menjadi milik negara.

"Tentu saja kita harus adil kepada Inpex yang terus konsisten dengan investasinya di Blok Masela. Mereka tetap harus diberi kesempatan dan prioritas untuk mengelola blok ini," terang Mulyanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya