Berita

Diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur/Ist

Politik

Cermati Rencana Revisi UU TNI, Akademisi Brawijaya: Harus Waspada, Bisa Dilakukan Diam-diam

RABU, 31 MEI 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang salah satu tujuannya membuka ruang lebih luas dalam penempatan prajurit aktif di lembaga sipil, akan membuka tabir gelap dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.

Begitu dikatakan Direktur LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5).

Dikatakan Daniel, dwifungsi ABRI di era Orde Baru tidak hanya di lingkup jabatan politik pemerintahan, Tetapi, juga masuk pada lembaga pendidikan.

"Dulu jabatan Rektor, Bupati sampai Gubernur itu diisi oleh kalangan militer aktif," kata Daniel.

Dwifungsi tersebut, lanjutnya, kemudian ditolak oleh gelombang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil melalui Gerakan Reformasi 98.

"Alasannya, karena pelanggaran HAM terbesar zaman Orde Baru dilakukan oleh kalangan ABRI. Amanat penghapusan Dwifungsi ABRI itu kemudian ada di TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000," terangnya.

Sementara akademisi Universitas Brawijaya Milda Istiqomah, menyoroti soal substansi di mana ada pasal yang multitafsir dalam draf revisi UU TNI. Salah satu yang dia sebutkan, adalah pasal 17 terkait penambahan tugas pokok dan fungsi TNI,

"Yaitu untuk mendukung pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman terorisme, menanggulangi ancaman cyber, dan mendukung pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, mengamankan pembangunan, ini sangat luas dan multitafsir," terangnya.

Lebih penting dari soal substansi, dia mengingatkan agar wacana itu terus dikawal. Pasalnya, sudah ada rekam jejak pembahasan proses perundang-undangan dilakukan tertutup dan minim partisipasi publik.

"Maka dari itu, dari perspektif hukum, harus kita waspadai proses revisi UU TNI ini bisa dilakukan secara tertutup atau diam-diam," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya