Berita

Diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur/Ist

Politik

Cermati Rencana Revisi UU TNI, Akademisi Brawijaya: Harus Waspada, Bisa Dilakukan Diam-diam

RABU, 31 MEI 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang salah satu tujuannya membuka ruang lebih luas dalam penempatan prajurit aktif di lembaga sipil, akan membuka tabir gelap dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.

Begitu dikatakan Direktur LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5).

Dikatakan Daniel, dwifungsi ABRI di era Orde Baru tidak hanya di lingkup jabatan politik pemerintahan, Tetapi, juga masuk pada lembaga pendidikan.


"Dulu jabatan Rektor, Bupati sampai Gubernur itu diisi oleh kalangan militer aktif," kata Daniel.

Dwifungsi tersebut, lanjutnya, kemudian ditolak oleh gelombang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil melalui Gerakan Reformasi 98.

"Alasannya, karena pelanggaran HAM terbesar zaman Orde Baru dilakukan oleh kalangan ABRI. Amanat penghapusan Dwifungsi ABRI itu kemudian ada di TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000," terangnya.

Sementara akademisi Universitas Brawijaya Milda Istiqomah, menyoroti soal substansi di mana ada pasal yang multitafsir dalam draf revisi UU TNI. Salah satu yang dia sebutkan, adalah pasal 17 terkait penambahan tugas pokok dan fungsi TNI,

"Yaitu untuk mendukung pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman terorisme, menanggulangi ancaman cyber, dan mendukung pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, mengamankan pembangunan, ini sangat luas dan multitafsir," terangnya.

Lebih penting dari soal substansi, dia mengingatkan agar wacana itu terus dikawal. Pasalnya, sudah ada rekam jejak pembahasan proses perundang-undangan dilakukan tertutup dan minim partisipasi publik.

"Maka dari itu, dari perspektif hukum, harus kita waspadai proses revisi UU TNI ini bisa dilakukan secara tertutup atau diam-diam," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya