Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Belum Tetapkan Jadwal Sidang Putusan Uji Materiil Sistem Pileg, Ngulur Waktu?

RABU, 31 MEI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal sidang putusan perkara uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg) belum ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), meski berkas kesimpulan pihak terkait sudah diterima.

"Enggak ada maksimalnya (kapan dibacakan putusan). Karena di dalam perkara pengujian UU, secara normatif tidak ada dibatasi waktu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia memastikan, MK tidak bermaksud mengulur-ngulur waktu pembacaan putusan perkara sistem Pileg.


"MK juga tidak akan berlama-lama juga, MK kan juga mau perkara itu cepat selesai," sambungnya menegaskan.

Fajar menyatakan alasan MK tidak mematok jadwal sidang putusan perkara uji materiil. Yaitu, karena terdapat mekanisme yang harus dijalani Hakim Konstitusi.

"Sesuai dengan persidangan terakhir, hari ini kan para pihak, semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan. Ada 17 (pihak)," urainya.

Setelah menerima berkas kesimpulan dari seluru pihak yaitu pemohon, pemerintah, DPR hingga pihak terkait dari kelompok masyarakat, Fajar menyebutkan mekanisme selanjutnya adalah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"RPH pada umumnya itu bersifat tertutup. Agendanya membahas perkara kemudian mengambil kesimpulan yang dihadiri oleh 9 Hakim Konstitusi, di lantai 16, dan dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah," ucap Fajar.

Usai RPH digelar, ia memastikan MK bakal menggelar sidang putusan. Hanya saja, untuk waktunya tergantung kapan RPH selesai dilakukan.

"Berapa lama RPH-nya? Tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," tambahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya