Berita

Kuasa Hukum Partai Golkar, Heru Widodo/RMOL

Politik

Golkar Beberkan Cacat Formil Gugatan Sistem Pileg ke MK

RABU, 31 MEI 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cacat formil dalam gugatan sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono dan beberapa orang lainnya, dibeberkan Partai Golkar kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Partai Golkar, Heru Widodo menyampaikan hal tersebut dalam berkas kesimpulan pihak terkait, yang diserahkan ke Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

"Menurut (berkas) kesimpulan kami, (ada hal yang) mengakibatkan cacat formilnya permohonan," ujar Heru.


Ia menjelaskan, dalam berkas kesimpulan dimasukkan contoh kecacatan formil gugatan Demas terkait legal standing pemohon.

"Sampai hari persidangan ditutup, tidak ada pengesahan bukti dari para pemohon yang menunjukkan bahwa mereka itu ikut sebagai calon anggota legislatif. Maknanya, para pemohon itu tidak dirugikan secara konstitusional," jelasnya.

Selain itu, Heru juga menyebutkan contoh lain yang membuat gugatan sistem Pileg ini cacat formil. Yaitu adanya perubahan kuasa hukum.

"Setelah kami mempelajari di naskah permohonan dan perbaikan permohonan, ada tarikan tanda tangan kuasa hukum yang berbeda dalam permohonan tanggal 1 November (2022) dan perbaikan permohonan tanggal 9 Desember (2022)," ungkap Heru. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya