Berita

Kuasa Hukum Partai Golkar, Heru Widodo/RMOL

Politik

Golkar Beberkan Cacat Formil Gugatan Sistem Pileg ke MK

RABU, 31 MEI 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cacat formil dalam gugatan sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono dan beberapa orang lainnya, dibeberkan Partai Golkar kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Partai Golkar, Heru Widodo menyampaikan hal tersebut dalam berkas kesimpulan pihak terkait, yang diserahkan ke Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

"Menurut (berkas) kesimpulan kami, (ada hal yang) mengakibatkan cacat formilnya permohonan," ujar Heru.


Ia menjelaskan, dalam berkas kesimpulan dimasukkan contoh kecacatan formil gugatan Demas terkait legal standing pemohon.

"Sampai hari persidangan ditutup, tidak ada pengesahan bukti dari para pemohon yang menunjukkan bahwa mereka itu ikut sebagai calon anggota legislatif. Maknanya, para pemohon itu tidak dirugikan secara konstitusional," jelasnya.

Selain itu, Heru juga menyebutkan contoh lain yang membuat gugatan sistem Pileg ini cacat formil. Yaitu adanya perubahan kuasa hukum.

"Setelah kami mempelajari di naskah permohonan dan perbaikan permohonan, ada tarikan tanda tangan kuasa hukum yang berbeda dalam permohonan tanggal 1 November (2022) dan perbaikan permohonan tanggal 9 Desember (2022)," ungkap Heru. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya