Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis/RMOL

Presisi

Polda Metro Bongkar Praktik Jual Beli Obat Tak Berizin Dengan Omset Rp 130 Miliar

RABU, 31 MEI 2023 | 15:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tangkap lima orang dalam satu kelompok yang memperdagangkan obat dan suplemen tidak berizin.

Mereka diantaranya berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), serta S (62) yang berperan memperdagangkan.

"Adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).


Kepada penyidik, para tersangka nekat melalukan praktek jual beli obat terlarang sejak Maret 2021 dan sampai saat ini telah meraup keuntungan Rp 130 miliar.

"Kegiatan ini hasil dari pemeriksaan kami, dari bulan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023, yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai dengan 2023 itu lebih kurang Rp 130,04 miliar,” kata Aulia.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 77.061 butir obat palsu dari berbagai merek.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 terkait pasal 197 Jo Pasal 106 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU 26/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan pidana maksimal Rp 500 miliar.

Ditambah Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan atau ayat 2 dan 3 UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, terakhir Pasal 102 UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya