Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Perbankan Indonesia Sudah Menyerah dengan Transisi Energi

RABU, 31 MEI 2023 | 08:14 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEJAK kesepakatan iklim Paris, perbankan sudah mendapat tekanan untuk berhenti membiayai fosil dan segala industri turunannya. Bank-bank besar internasional memang tidak menyerah 100 persen, tapi mengurangi pembiayaan mereka secara signifikan.

Sekarang tekanan datang lebih besar lagi, tidak hanya dari kesepakatan iklim atau dari United Nation (UN), namun juga dari organisasi perdagangan dunia, organisasi internasional lain, dari G20, G7 dan lain sebagainya.

Juga tekanan datang dari lembaga keuangan multilateral, termasuk Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Asia. Intinya dunia tak mau lagi membiayai selain transisi energi karena nanti hasilnya akan disebut sebagai uang kotor.


Sebelumnya bank di Indonesia tidak memperdulikan masalah ini. Namun sekarang bank di Indonesia aktif menerbitkan green bond yang selama ini selalu dianggap tidak penting. Sekarang ramai dan yang paling sibuk adalah bank BUMN.

Ada tiga penyebab, yakni pertama, desakan publik internasional yang tidak mau uang mereka digunakan untuk industri yang merusak lingkungan termasuk di Indonesia. Kedua, industri kotor di Indonesia sudah tidak lagi leluasa mendapatkan pembiayaan, sehingga sulit membayar kewajiban kepada bank bank nasional, akibatnya likuiditas kering.

Ketiga, bank-bank di Indonesia memang terancam gagal sistemik, seperti bank syariah yang di bawah bank BUMN, karena masalah tata kelola sehingga terpaksa menerbitkan green bond.

Maka terpaksalah bank bank BUMN menerbitkan green bond dengan konsekuensi yang banyak. Salah satunya mereka harus pisah dengan industri yang merusak lingkungan, yang selama ini membesarkan pundi-pundi bank BUMN, terutama tambang batu bara dan sawit.

Jadi dengan demikian, maka bank-bank BUMN, terutama ke depan memiliki kewajiban yang  besar membiayai isu iklim atau transisi energi, mulai dari hulu sampai ke hilir.

Kewajiban yang melekat ini akan membantu pencapaian target iklim pemerintah Jokowi sebagaimana janjinya pada pertemuan Paris, G20 termasuk kewajiban berdasarkan UU ratifikasi perubahan iklim.

Ini pertanda bahwa bank-bank BUMN harus mengubah misi mereka. Selama ini bank-bank di Indonesia aktif membiayai tambang-tambang yang merusak lingkungan. Bank-bank tidak memiliki tanggung jawab sosial sama sekali terhadap masalah lingkungan.

Belum pernah bank di Indonesia didemo aktivis lingkungan karena membiayai industri kotor. Sekarang harus peduli dengan mengalokasikan dana mereka untuk itu.

Demikian juga OJK dan BI selama ini tidak memiliki roadmap transisi energi, sekarang harus membuat lebih detail. Tidak lagi sekadar aturan payung tapi detail.

BI dan OJK boleh dikatakan memiliki andil besar menghambat pencapaian target penurunan emisi Indonesia karena rendahnya komitmen mereka atas masalah ini.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya