Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Antisipasi Sumbangan Dana Kampanye Berbentuk Uang Elektronik, KPU Perketat Aturan

SELASA, 30 MEI 2023 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan mengenai sumbangan dana kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu) diperketat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, terdapat potensi uang tidak dimasukkan ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang didaftarkan.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, perkembangan teknologi sekarang ini tidak hanya berlaku pada distribusi informasi, tetapi juga transaksi keuangan.

"(Perkembangan teknologi) mengakibatkan munculnya jenis sumbangan dalam bentuk uang, yaitu uang elektronik," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (30/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menyebutkan, bentuk aplikasi uang elektronik yang bisa dimanfaatkan peserta Pemilu atau tim kampanye, sehingga dana sumbangan kampanye tidak tercatat di RKDK.

"Misalnya hari ini namanya e-wallet, e-money dan sejenisnya, yang pada dasarnya uang-uang tersebut bisa jadi tidak menggunakan jenis rekening ya," urainya.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, Pasal 329 ayat (4) UU 7/2017 tentang Pemilu mengatur prinsip penempatan dana kampanye harus di RKDK yang didaftarkan parpol ke KPU.

"Sesuai ketentuan UU 7/2017 sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye," tambahnya menegaskan.

"Dalam hal ini, sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan," demikian Idham menambahkan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya