Berita

Teddy Minahasa saat menjalani sidang KKEP/Ist

Presisi

Teddy Minahasa Dipecat Tidak dengan Hormat

SELASA, 30 MEI 2023 | 22:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Majelis KEPP (Komisi Kode Etik Profesi Polri) resmi memecat Teddy Minahasa tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Hasil sidang menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran barang haram perusak anak bangsa

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (30/5).


Sementara sanksi adminitratif, sambung Ramadhan berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sanksi ini, beber Ramadhan karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 Kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.

Sidang KEPP berlangsung kurang lebih 10 jam. Dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada. Sementara Wakil Ketua Komisi diisi oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Lalu, anggota komisi terdiri atas Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya