Berita

Teddy Minahasa/Net

Hukum

Ini Lima Hakim yang Adili Teddy Minahasa di Tingkat Banding

SELASA, 30 MEI 2023 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk lima hakim yang akan mengadili Irjen Teddy Minahasa di tingkat banding.

Mereka adalah, hakim Sirande Palayukan ditunjuk sebagai hakim ketua, sementara lainnya menjadi hakim anggota, yakni H. Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam dan Sumpeno.

Sejauh ini, Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyebut kelima hakim sudah menerima berkas banding yang diajukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.


"Saat ini berkas perkara sedang diteliti dan dipelajari oleh Majelis Hakim yang terdiri dari 5 orang," kata Binsar kepada wartawan, Selasa (30/5).

Terkait jadwal persidangan, Binsar belum dapat memastikan waktunya.

"Sampai saat ini belum ditentukan jadwal persidangan pembacaan putusannya," kata Binsar.

Sementara itu, dari sisi internal, sidang KEPP (Komisi Kode Etik Profesi Polri) dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa digelar selama satu hari yakni pada Selasa (30/5).

Sidang digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam persidangan Irjen Teddy nampak menggunakan pakaian dinas lengkap di depan ketua dan majelis komisi kode etik.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya divonis oleh hakim pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati. Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya