Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi/Ist

Politik

Subardi Nasdem: MK Kacaukan Tatanan Pemilu Jika Putuskan Sistem Tertutup

SELASA, 30 MEI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) sulit mengabulkan permohonan uji materi sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi mengemukakan, MK telah menguatkan sistem terbuka pada tahun 2008.

"Proporsional terbuka yang berlaku hingga saat ini telah dikuatkan oleh putusan MK tanggal 23 Desember 2008. Saat itu MK menyempurnakan sistem terbuka dengan perhitungan suara terbanyak," kata Subadri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).


Sehingga secara yuridis, MK tidak mungkin mengubah sistem yang dikuatkan dari putusannya sendiri. Apalagi, putusan MK merupakan putusan final dan mengikat.

Dalam sejarahnya, lanjut Subardi, MK belum pernah menganulir putusan mereka sendiri. Beberapa putusan MK seperti masa jabatan presiden, ambang batas parlemen dan presiden, telah berkali-kali ditolak MK, sekalipun diajukan dengan alasan berbeda-beda.

“Maka seharusnya sistem pemilu terbuka tidak dianulir,” tandas Ketua DPW Partai Nasdem DIY itu.

Subardi berpendapat seharusnya MK memutus permohonan ini dengan jenis putusan ‘ditolak.’ Jenis putusan ini mengatur bahwa undang-undang yang dimaksud tidak bertentangan dengan UUD.

Hal ini bermakna sistem terbuka yang sudah dikuatkan oleh putusan MK sejak 2009 merupakan penyempurnaan dari sistem pemilu sebelumnya.

“Sistem terbuka ini sudah diputus MK. Artinya sudah konstitusional. Maka seharusnya permohonannya ditolak. Jadi, bila MK mengabulkan permohonan ini sama saja mengacaukan tatanan pemilu yang sudah berjalan sejak 2009,” tandas Subardi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya