Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi/Ist

Politik

Subardi Nasdem: MK Kacaukan Tatanan Pemilu Jika Putuskan Sistem Tertutup

SELASA, 30 MEI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) sulit mengabulkan permohonan uji materi sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi mengemukakan, MK telah menguatkan sistem terbuka pada tahun 2008.

"Proporsional terbuka yang berlaku hingga saat ini telah dikuatkan oleh putusan MK tanggal 23 Desember 2008. Saat itu MK menyempurnakan sistem terbuka dengan perhitungan suara terbanyak," kata Subadri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).


Sehingga secara yuridis, MK tidak mungkin mengubah sistem yang dikuatkan dari putusannya sendiri. Apalagi, putusan MK merupakan putusan final dan mengikat.

Dalam sejarahnya, lanjut Subardi, MK belum pernah menganulir putusan mereka sendiri. Beberapa putusan MK seperti masa jabatan presiden, ambang batas parlemen dan presiden, telah berkali-kali ditolak MK, sekalipun diajukan dengan alasan berbeda-beda.

“Maka seharusnya sistem pemilu terbuka tidak dianulir,” tandas Ketua DPW Partai Nasdem DIY itu.

Subardi berpendapat seharusnya MK memutus permohonan ini dengan jenis putusan ‘ditolak.’ Jenis putusan ini mengatur bahwa undang-undang yang dimaksud tidak bertentangan dengan UUD.

Hal ini bermakna sistem terbuka yang sudah dikuatkan oleh putusan MK sejak 2009 merupakan penyempurnaan dari sistem pemilu sebelumnya.

“Sistem terbuka ini sudah diputus MK. Artinya sudah konstitusional. Maka seharusnya permohonannya ditolak. Jadi, bila MK mengabulkan permohonan ini sama saja mengacaukan tatanan pemilu yang sudah berjalan sejak 2009,” tandas Subardi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya