Berita

Kantor kelompok lingkungan Greenpeace/Net

Dunia

Greenpeace Dimasukkan dalam Daftar Organisasi yang Tidak Diinginkan di Rusia

SELASA, 30 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia telah memasukkan Greenpeace Internasional ke dalam daftar organisasi yang tidak diinginkan.

Kementerian Kehakiman Rusia dalam pernyataannya pada Senin (29/5) mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan undang-undang federal Rusia tentang tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

"Kementerian Kehakiman Rusia menambahkan Greenpeace Internasional (Stichting Greenpeace Council, Belanda), sebuah organisasi nirlaba non-pemerintah internasional, ke dalam daftar organisasi non-pemerintah asing dan internasional yang aktivitasnya dianggap tidak diinginkan di Rusia," isi pernyataan Kementerian, seperti dikutip dari TASS.


Kementerian menjelaskan detail dari undang-undang tersebut tertera dalam keputusan jaksa agung tertanggal 18 Mei 2023.

Pekan sebelumnya, Jumat (19/5) Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengatakan mereka telah memutuskan untuk memasukkan kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia.

"Kami mengakui kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia, karena merupakan ancaman terhadap tatanan konstitusional fundamental dan keamanan negara Federasi Rusia," kata Kejaksaan.

Menyusul pernyataan Kejaksaan Agung Rusia, Greenpeace Internasional dan cabangnya di Rusia mengutuk keputusan tersebut. Kelompok lingkungan itu akhirnya menutup cabangnya di Rusia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya