Berita

Kantor kelompok lingkungan Greenpeace/Net

Dunia

Greenpeace Dimasukkan dalam Daftar Organisasi yang Tidak Diinginkan di Rusia

SELASA, 30 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia telah memasukkan Greenpeace Internasional ke dalam daftar organisasi yang tidak diinginkan.

Kementerian Kehakiman Rusia dalam pernyataannya pada Senin (29/5) mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan undang-undang federal Rusia tentang tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

"Kementerian Kehakiman Rusia menambahkan Greenpeace Internasional (Stichting Greenpeace Council, Belanda), sebuah organisasi nirlaba non-pemerintah internasional, ke dalam daftar organisasi non-pemerintah asing dan internasional yang aktivitasnya dianggap tidak diinginkan di Rusia," isi pernyataan Kementerian, seperti dikutip dari TASS.


Kementerian menjelaskan detail dari undang-undang tersebut tertera dalam keputusan jaksa agung tertanggal 18 Mei 2023.

Pekan sebelumnya, Jumat (19/5) Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengatakan mereka telah memutuskan untuk memasukkan kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia.

"Kami mengakui kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia, karena merupakan ancaman terhadap tatanan konstitusional fundamental dan keamanan negara Federasi Rusia," kata Kejaksaan.

Menyusul pernyataan Kejaksaan Agung Rusia, Greenpeace Internasional dan cabangnya di Rusia mengutuk keputusan tersebut. Kelompok lingkungan itu akhirnya menutup cabangnya di Rusia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya