Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cara Berpikir MK Jadul Banget, Kalau Ubah Sistem Pileg jadi Tertutup

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejarah pemilihan legislatif (Pileg) diulas kembali oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Sebab bocorannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, melalui putusan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, bocoran putusan MK yang disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, tidak menutup kemungkinan terjadi.

"Kalaupun akhirnya keputusannya seperti itu, Mahkamah Konstitusi ini nuansa politiknya jauh lebih tinggi dibanding nuansa objektif," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).


Dia menjelaskan, sistem pileg tertutup tidak realistis diterapkan pada masa sekarang, mengingat sejak reformasi masyarakat bisa memilih langsung wakil rakyat.

"Kalau kita masih menggunakan proporsional tertutup, MK menarik kita kembali ke era tahun 60-an, 70-an, 80-an, 90-an," katanya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu menuturkan, sistem proporsional tertutup diterapkan pada masa orde baru lantaran penerapan demokrasi terpimpin.

"Karena partailah satu-satunya mekanisme orang untuk mengadvokasi kebijakan politik. Di luar itu enggak ada," tuturnya.

Sementara, Ray Rangkuti menilai masa sekarang politik Indonesia menganut azas kebebesan dalam memilih, sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

"Oleh karena itu, kalau sampai MK mengabulkan (tertutup) ya MK ini cara berpikirnya jadul banget gitu loh," pungkas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya