Irjen Teddy Minahasa/Ist
Irjen Teddy Minahasa/Ist
Nota pembelaan akan disampaikan Teddy sebelum Ketua Komisi Sidang KEPP membaca amar putusan.
"Sidang pada hari ini dimulai dari pembacaan persangkaan, kemudian pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan, diberikan kesempatan pembacaan nota pembelaan, dan akhirnya nanti pembacaan putusan," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5).
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41