Berita

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Alur Cerita Penundaan Pemilu Semakin Terang

SELASA, 30 MEI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Informasi dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima gugatan sistem proporsional tertutup, telah menimbulkan beragam spekulasi. Salah satunya, dugaan menimbulkan kekisruhan politik hingga penundaan pemilu.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah mengurai, jika benar informasi yang disampaikan Denny Indrayana benar, maka akan menimbulkan keberatan serentak dari para kandidat legislatif. Termasuk, merugikan semua partai karena akan kehilangan banyak mesin di pemilu.

Bahkan dia menduga kekisruhan dari hasil putusan MK itu mungkin disengaja untuk digunakan sebagai alasan penundaan pemilu.


“Ini kekhawatiran yang tidak berlebihan, tetapi alur cerita semacam itu terlihat semakin terang, terbukti di MK juga masih diwacanakan juga penundaan pemilu," ujarnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengenai rumor keputusan MK soal sistem pemilu tertutup, Selasa (30/5).

Dedi mengatakan jika kekisruhan yang terjadi bisa dikendalikan oleh pihak-pihak yang ingin pemilu ditunda, maka tujuan memperpanjang kuasa bisa berhasil.

Begitu juga sebaliknya, jika salah perhitungan, maka penguasa bisa langsung dilengserkan oleh rakyat.

“Bisa lengser dan kekuasaan diambil alih Menhan, Mendagri, dan Menlu. Tentu, situasi ini, Prabowo harus bersiap diri," ujarnya.

"Keserakahan dalam berkuasa bisa berakhir tragis dengan kehilangan kekuasaan sebelum waktunya," tutup Dedi Kurnia Syah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya