Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Presisi

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Langsung Kabaintelkam Polri

SELASA, 30 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Irjen Teddy Minahasa dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Wahyu Widada di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

"Komisi Kode Etik Polri ketuanya adalah bapak Kabaintelkan Komjen Wahyu Widada," kata Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain Wahyu Widada, perwira tinggi Polri yang ikut menyidangkan Irjen Teddy adalah Wakil Ketua Komisi, Irjen Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri); anggota komisi Irjen Syahardiantono (Kadivpropam Polri); anggota komisi Irjen Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri); dan anggota komisi Irjen Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).


Dalam persidangan ini, turut dihadiri 13 saksi dengan 1 saksi ahli.

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa tampak mengenakan pakaian dinas lengkap saat menjalani persidangan.

Irjen Teddy Minahasa divonis pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya