Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Presisi

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Langsung Kabaintelkam Polri

SELASA, 30 MEI 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Irjen Teddy Minahasa dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Wahyu Widada di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

"Komisi Kode Etik Polri ketuanya adalah bapak Kabaintelkan Komjen Wahyu Widada," kata Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain Wahyu Widada, perwira tinggi Polri yang ikut menyidangkan Irjen Teddy adalah Wakil Ketua Komisi, Irjen Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri); anggota komisi Irjen Syahardiantono (Kadivpropam Polri); anggota komisi Irjen Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri); dan anggota komisi Irjen Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).


Dalam persidangan ini, turut dihadiri 13 saksi dengan 1 saksi ahli.

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa tampak mengenakan pakaian dinas lengkap saat menjalani persidangan.

Irjen Teddy Minahasa divonis pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya