Berita

Herman Khaeron/Net

Politik

Herman Khaeron: Proporsional Tertutup Mengganggu Tahapan Pemilu

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tahapan Pemilu hampir setengah jalan. Jika tiba-tiba Mahkamah Konstitusi memutuskan mengubah sistem menjadi proporsional tertutup, diperkirakan mengganggu proses dan tahapan yang saat ini menggunakan sistem terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).

"Tahapan DCS (daftar calon sementara) sudah dijalankan, dan ada optimisme para Caleg dalam kontestasi, karena sistem terbuka," kata Herman.


Menurutnya, jika tiba-tiba MK mengubah menjadi tertutup, tentu akan mengubah seluruh proses tahapan Pemilu yang saat ini sudah berjalan.

"Ini jelas mengganggu tahapan Pemilu," imbuhnya.

Dia juga menegaskan, UU Pemilu tidak bertentangan dengan UUD 1945, maka seharusnya MK tidak perlu memutus sistem Pemilu dari terbuka ke tertutup, karena justru berpotensi menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya