Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Diterpa Kabar Putusan Bocor, Titi Anggraini Ajak Masyarakat Tetap Percaya MK

SELASA, 30 MEI 2023 | 05:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah kabar bocornya informasi soal skenario putusan tentang sistem proporsional tertutup yang diungkapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi (MK) harus diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.

Pandangan itu disampaikan oleh anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/5).

Titi mengatakan bahwa proses persidangan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu masih menunggu kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau pihak terkait. Bahkan tenggat waktunya sudah jelas sampai 31 Mei mendatang.


"Batas waktunya sampai 31 Mei 2023. Setelah itu baru dilakukan akan Rapat Permusyawratan Hakim guna membahas putusan," demikian kata Titi.

Titi berpendapat ingin tetap memberikan kepercayaan pada MK akan memutus secara mandiri dan merdeka sesuai dengan fakta persidangan dan argumen konstitusi yang solid.

Bagi Titi, rumor banyak beredar sejak awal perkara ini memiliki aspek politik sangat kuat. Maka dari itu, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Anwar Usman itu tetap mengacu pada garis konstitusi yang benar.

"MK harus tetap berpegang pada pendiriannya serta komitmen penguatan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan sistem politik Indonesia," pungkasnya.

Denny Indrayana menghebohkan publik karane mengklaim mendapat informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas bahwa hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Bahkan, Denny mengatakan ada 6 hakim yang setuju tertutup dan tiga orang nantinya menyatakan dissenting opinion.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi memeriksa Denny Indrayana, buntut pernyataan terkait dengan putusan hakim MK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya