Berita

Windy Idol usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Windy Idol Ngaku Kenal Hasbi Hasan Usai Diperiksa KPK Kasus Suap di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah sebagai istri siri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Akan Tetapi, Windy ngaku pernah kenal dengan Hasbi.

Bantahan dan pengakuan itu disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama enam jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

Windy membantah saat ditanya kabar bahwa dirinya merupakan istri istri dari Hasbi, yang saat ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Nggak, tidak betul, tanya aja langsung ke penyidik ya. Saya mohon maaf, tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong, saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan usaha yang teman-teman, nama saya jadi jelek," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Windy mengaku tidak ikut campur. Bahkan, Windy membantah disebut sebagai penghubung.

"Yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa, mohon tolong jangan zalim sama saya gitu," katanya.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Hasbi, Windy mengaku pernah kenal dengan Hasbi. "Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada pendidikan, dulu kan ada Athena Jaya kan. Sempat kenal," kata Windy.

Selain itu, Windy juga membantah disebut bahwa Athena Jaya merupakan perusahaan untuk pencurian uang hasil korupsi.

"Tidak. Nggak ada, nggak ada, Athena Jaya itu penghasilannya nggak besar-besar amat gitu loh. Waktu itu saya cuma sebulan doang di situ, tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri pada saat itu, jadi benar-benar nggak terlalu lama tau tentang Athena Jaya lagi sih, jadi saya benar-benar nggak tau," jelas Windy.

Windy pun turut menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Hasbi. Namun demikian, Windy enggan membeberkannya secara rinci.

"Ada acara sih waktu itu, iya waktu itu acara nyanyi, cuma saya nggak tau sampai kaya gini," pungkas Windy.

Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya