Berita

Windy Idol usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Windy Idol Ngaku Kenal Hasbi Hasan Usai Diperiksa KPK Kasus Suap di MA

SENIN, 29 MEI 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol membantah sebagai istri siri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Akan Tetapi, Windy ngaku pernah kenal dengan Hasbi.

Bantahan dan pengakuan itu disampaikan Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama enam jam lebih sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.45 WIB, Senin (29/5).

Windy membantah saat ditanya kabar bahwa dirinya merupakan istri istri dari Hasbi, yang saat ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.


"Nggak, tidak betul, tanya aja langsung ke penyidik ya. Saya mohon maaf, tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong, saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan usaha yang teman-teman, nama saya jadi jelek," ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Windy mengaku tidak ikut campur. Bahkan, Windy membantah disebut sebagai penghubung.

"Yang pasti 100 persen saya tidak ada ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa, mohon tolong jangan zalim sama saya gitu," katanya.

Saat ditanya soal perkenalannya dengan Hasbi, Windy mengaku pernah kenal dengan Hasbi. "Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada pendidikan, dulu kan ada Athena Jaya kan. Sempat kenal," kata Windy.

Selain itu, Windy juga membantah disebut bahwa Athena Jaya merupakan perusahaan untuk pencurian uang hasil korupsi.

"Tidak. Nggak ada, nggak ada, Athena Jaya itu penghasilannya nggak besar-besar amat gitu loh. Waktu itu saya cuma sebulan doang di situ, tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri pada saat itu, jadi benar-benar nggak terlalu lama tau tentang Athena Jaya lagi sih, jadi saya benar-benar nggak tau," jelas Windy.

Windy pun turut menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Hasbi. Namun demikian, Windy enggan membeberkannya secara rinci.

"Ada acara sih waktu itu, iya waktu itu acara nyanyi, cuma saya nggak tau sampai kaya gini," pungkas Windy.

Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya