Berita

KPU memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2024 saat RDP dengan Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

KPU Pamer Surat Pemilu saat RDP, Mardani Ali Sera: Desainnya Proporsional Terbuka kan?

SENIN, 29 MEI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desain kertas suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipamerkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Anggota KPU, Yulianto Sudrajad menjelaskan, desain kertas suara yang akan digunakan pada Pileg 2024 sama seperti 2019, hanya saja jumlah parpolnya yang bertambah dari 16 menjadi 18.

“Untuk contoh surat suara DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ada18 parpol dengan bentuk seperti ini,” ujar Yulianto sembari menunjukkan dalam slide.


Dalam desain surat suara itu, KPU masih meletakan lambang dan nomor urut parpol pada bagian tengah kolom, dan di bawahnya dijejerkan nama caleg.

“Ukuran (kertas suara Pileg) 51x82 cm. Jumlah parpol 18 dengan maksimal 10 calon anggota DPR RI,” sambung Drajad.

Setelah itu, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini menunjukan secara langsung desain kertas suara kepada Anggota Komisi II DPR RI yang mengikuti RDP.

Dalam desain kertas suara itu, nampak 18 parpol peserta Pemilu 2024 dijejerkan. Mulai bagian atas sebelah kiri, terlihat parpol nomor urut 1, dan terus ke bagian kanan ada parpol nomor urut 2, 3, dan 4.

Begitu seterusnya pada baris kedua hingga kelima, diurutkan dari sebelah kiri ke kanan sesuai nomor urutnya.

Setelah melihat langsung contoh kertas suara yang dicetak KPU, Anggota Komisi II DPR RI memberikan komentar.

Menariknya, Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyinggung soal kesesuaian desain kertas suara dengan model sistem Pileg yang digunakan.

“Pertanyaan Mas (Drajad), Desain surat suara kita ini tegas proporsional terbuka ya?” tanya Mardani.?? Sontak, Drajad menganggukan kepala, seraya tertawa bersama pimpinan KPU RI dan juga Anggota Komisi II DPR yang hadir akibat pertanyaan Mardani itu.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambar pernyataan Mardani dengan kelakar berbau politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyinggung soal isu yang tengah ramai saat ini. Yaitu, soal bocornya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma sistem Pileg dalam UU Pemilu.

Isu itu ramai diperbincangkan publik setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut MK telah memutuskan sistem Pileg berubah dari terbuka menjadi tertutup.

“Coba Bu Reiska (staf DPR), pernyataan ini (yang disampaikan Mardani) dikirim ke Denny Indrayana,” demikian Doli menyinggung sembari tertawa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya