Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Albania Bebaskan Warga Negara Rusia dan Ukraina yang Diduga Lakukan Spionase

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Albania membebaskan dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina yang dipenjara pada tahun lalu karena diduga melakukan spionase militer.

Pengadilan Elbasan Albania memutuskan bahwa tahanan bernama Mikhail Zorin, dan Svetlana Timofeeva dari Rusia, dan Fedir Alpatov dari Ukraina telah dibatalkan penahanannya.

"Namun, meskipun mereka bertiga akan dibebaskan dari tahanan, penyelidikan atas dugaan spionase akan berlanjut untuk sementara waktu secara bebas," ujar pengadilan dalam pernyataan yang dikutip Intel News pada Senin (29/5).


Pada Agustus 2022 lalu, tiga orang itu ditangkap saat mencoba masuk ke instalasi pabrik senjata militer Gramsh di Tirana yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selama Perang Dingin, pabrik Gramsh dahulu merupakan tempat produksi senapan serbu AK-47 rancangan Soviet.

Namun sejak 1990-an, pabrik itu telah diubah menjadi fasilitas penyimpanan dan kemudian digunakan untuk menonaktifkan amunisi yang sudah kadaluwarsa.

Menurut ketiga warga negara asing itu, mereka bukan seorang mata-mata, melainkan seorang penjelajah perkotaan yang terlibat dalam "pariwisata industri", di mana mereka memasuki dan memotret fasilitas industri yang bobrok di seluruh dunia.

Kini ketiga orang itu telah dibebaskan dari penahanan Albania, dengan investigasi atas dugaan spionase masih akan berlanjut untuk sementara ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya