Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pimpinan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri/RMOL

Politik

KPU: 18 Parpol Penuhi Keterwakilan 30 Persen Bacaleg Perempuan

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, tidak didebati Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tuntutan kelompok masyarakat sipil mengenai aturan itu tak beralasan.

"Tak perlu panjang lebar mengelaborasi apa masalahnya. Jadi pembahasan PKPU ini sudah sering kita lakukan melalui konsinyering, dan pasti ada uji publik," ujar Doli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).


Menurutnya, Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur keterwakilan 30 persen perempuan harus dipatuhi pada daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) saja.

"Daftar bakal calon, sebagaimana dimaksud Pasal 243 (UU Pemilu) membuat (mengatur) keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Ini hanya begitu. Jadi daftar bakal calonnya 30 persen," urainya.

Namun, Wakil Ketua DPR RI ini memastikan kembali aturan itu kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam RDP yang juga dihadiri pimpinan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.

"Jadi tadi sepakat, masing-masing fraksi saja menyampaikan pandangannya. Sebelum ditanggapi masing-masing, ini saya mau tanya KPU, sudah 18 parpol menyampaikan daftar bacalonnya. Ada enggak yang di bawah 30 persen?" tanya Doli.

"Setelah kami periksa dari 18 parpol peserta pemilu di tingkat nasional, itu ketika mendaftarkan bacalon anggota DPR RI ke KPU, untuk keterwakilan perempuan lebih di atas 30 persen," demikian Hasyim Asyari menjawab.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya