Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pimpinan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri/RMOL

Politik

KPU: 18 Parpol Penuhi Keterwakilan 30 Persen Bacaleg Perempuan

SENIN, 29 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, tidak didebati Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tuntutan kelompok masyarakat sipil mengenai aturan itu tak beralasan.

"Tak perlu panjang lebar mengelaborasi apa masalahnya. Jadi pembahasan PKPU ini sudah sering kita lakukan melalui konsinyering, dan pasti ada uji publik," ujar Doli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).


Menurutnya, Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur keterwakilan 30 persen perempuan harus dipatuhi pada daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) saja.

"Daftar bakal calon, sebagaimana dimaksud Pasal 243 (UU Pemilu) membuat (mengatur) keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Ini hanya begitu. Jadi daftar bakal calonnya 30 persen," urainya.

Namun, Wakil Ketua DPR RI ini memastikan kembali aturan itu kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam RDP yang juga dihadiri pimpinan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.

"Jadi tadi sepakat, masing-masing fraksi saja menyampaikan pandangannya. Sebelum ditanggapi masing-masing, ini saya mau tanya KPU, sudah 18 parpol menyampaikan daftar bacalonnya. Ada enggak yang di bawah 30 persen?" tanya Doli.

"Setelah kami periksa dari 18 parpol peserta pemilu di tingkat nasional, itu ketika mendaftarkan bacalon anggota DPR RI ke KPU, untuk keterwakilan perempuan lebih di atas 30 persen," demikian Hasyim Asyari menjawab.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya