Berita

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin/Ist

Nusantara

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Tidak Merokok di Tempat Terlarang

SENIN, 29 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika sudah berada di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok di sembarang tempat saat berada di Arab Saudi. Jika kepergok merokok di area terlarang, maka mereka akan didenda oleh otoritas setempat.

"Kepada jemaah untuk betul-betul memperhatikan kawasan larangan merokok, terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Senin (29/5).

Dipaparkan Akhmad Fauzin, pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp798.475.
 

 
Selain itu, jemaah haji juga diingatkan untuk selalu memastikan kamar hotel terkunci dan kuncinya dititipkan di resepsionis hotel ketika akan melakukan aktivitas ziarah di Madinah.
 
"Bawa uang secukupnya, dan jangan memakai perhiasan mencolok. Belanja jangan berlebihan, karena akan jadi beban bawaan yang berat," imbuhnya.
 
Mengingat saat ini cuaca di Arab Saudi sangat panas, jemaah juga harus memastikan selalu membawa alat pelindung diri seperti payung dan topi agar tidak terpapar panas langsung matahari, dan membawa air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.
   
Bagi jemaah lansia diimbau untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah ketika kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan shalat di hotel, untuk menghindari kelelahan.
 
"Pemerintah mengingatkan jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Cuaca di Madinah saat ini cukup panas dengan suhu mencapai 39-40 derajat Celcius," demikian Akhmad Fauzin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya