Berita

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin/Ist

Nusantara

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Tidak Merokok di Tempat Terlarang

SENIN, 29 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika sudah berada di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok di sembarang tempat saat berada di Arab Saudi. Jika kepergok merokok di area terlarang, maka mereka akan didenda oleh otoritas setempat.

"Kepada jemaah untuk betul-betul memperhatikan kawasan larangan merokok, terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Senin (29/5).

Dipaparkan Akhmad Fauzin, pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp798.475.
 

 
Selain itu, jemaah haji juga diingatkan untuk selalu memastikan kamar hotel terkunci dan kuncinya dititipkan di resepsionis hotel ketika akan melakukan aktivitas ziarah di Madinah.
 
"Bawa uang secukupnya, dan jangan memakai perhiasan mencolok. Belanja jangan berlebihan, karena akan jadi beban bawaan yang berat," imbuhnya.
 
Mengingat saat ini cuaca di Arab Saudi sangat panas, jemaah juga harus memastikan selalu membawa alat pelindung diri seperti payung dan topi agar tidak terpapar panas langsung matahari, dan membawa air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.
   
Bagi jemaah lansia diimbau untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah ketika kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan shalat di hotel, untuk menghindari kelelahan.
 
"Pemerintah mengingatkan jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Cuaca di Madinah saat ini cukup panas dengan suhu mencapai 39-40 derajat Celcius," demikian Akhmad Fauzin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya