Berita

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin/Ist

Nusantara

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Tidak Merokok di Tempat Terlarang

SENIN, 29 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika sudah berada di Arab Saudi, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok di sembarang tempat saat berada di Arab Saudi. Jika kepergok merokok di area terlarang, maka mereka akan didenda oleh otoritas setempat.

"Kepada jemaah untuk betul-betul memperhatikan kawasan larangan merokok, terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Senin (29/5).

Dipaparkan Akhmad Fauzin, pelanggaran atas larangan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau sekitar Rp798.475.
 

 
Selain itu, jemaah haji juga diingatkan untuk selalu memastikan kamar hotel terkunci dan kuncinya dititipkan di resepsionis hotel ketika akan melakukan aktivitas ziarah di Madinah.
 
"Bawa uang secukupnya, dan jangan memakai perhiasan mencolok. Belanja jangan berlebihan, karena akan jadi beban bawaan yang berat," imbuhnya.
 
Mengingat saat ini cuaca di Arab Saudi sangat panas, jemaah juga harus memastikan selalu membawa alat pelindung diri seperti payung dan topi agar tidak terpapar panas langsung matahari, dan membawa air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi.
   
Bagi jemaah lansia diimbau untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah ketika kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan shalat di hotel, untuk menghindari kelelahan.
 
"Pemerintah mengingatkan jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Cuaca di Madinah saat ini cukup panas dengan suhu mencapai 39-40 derajat Celcius," demikian Akhmad Fauzin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya