Berita

Pengamat politik dari Unila, Budi Harjo/Ist

Politik

Pengamat: Sistem Proporsional Tertutup Tidak Ada Tanggung Jawab Caleg kepada Rakyat

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pemilu 2024 dikabarkan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, seperti yang disampaikan oleh pakar hukum Denny Indrayana. Kalau memang terjadi, maka hal itu dinilai akan merugikan masyarakat.

Sebab, menurut pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila), Budi Harjo, dalam sistem proporsional tertutup, orientasi tanggung jawab caleg bukan kepada masyarakat, melainkan ke partai politik yang memilihnya.

"Tidak ada tanggung jawab caleg kepada rakyat, karena merasa dipilih oleh partai sehingga orientasi tugasnya kepada partai. Tentu ini merugikan masyarakat, karena demokrasi kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi seharusnya berorientasi kepada rakyat," ucap Budi Harjo, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (29/5).


Menurut Budi, untuk mengubah orientasi tanggung jawab tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah. Karena sistem tertutup yang menentukan siapa yang menjadi anggota legislatif adalah partai. Sementara sistem terbuka, kalaupun caleg nomor urut 9, namun dikendalikan masyarakat maka bisa terpilih.

"Jadi kehendak rakyat tidak sama dengan kehendak partai. Kalau sistem pemilu tertutup itu akan muncul istilah petugas partai. Jadi kurang elok," terangnya.

Di sisi lain, Budi juga menilai peluang melakukan pelanggaran pemilu bisa terjadi pada kedua sistem tersebut. Karena kedua sistem tersebut berorientasi kepada kemenangan.

"Kalau sistem tertutup yang bergerak partai, kalau sistem terbuka yang bergerak caleg. Karena keduanya berorientasi kemenangan, jadi bisa melakukan berbagai cara untuk menang," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya