Berita

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Bila MK Putuskan Pemilu Tertutup, PKS: Tak Bisa Diterapkan di 2024

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemutusan sistem pemilu tertutup bila benar terjadi, tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pandangan itu disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid bila putusan MK soal sistem pemilu tertutup benar-benar terjadi.

"Kalau dipaksakan sekai lagi tidak setuju, kalau dipaksakan mudah-mudahan pemberlakuannya bukan 2024 akan tetapi 2029," kata Hidayat di Lobi Nusantara II Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/5).


Salah satu alasan kuat dari penjelasan diatas, Hidayat menyebut pihak-pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP serta lainnya sudah mempersiapkan pemilu dengan sistem terbuka.

"Karenanya, DPR yang sudah bersepakat dengan pemerintah, KPU, DKPP, Bawaslu pada Januari lalu di sini untuk kemudian menegaskan kembali bahwa DPR dan MK sepakat dengan ketenuan lama itu. Karena tidak ada hal baru yang bisa mengoreksi keputusan lama sehingga 2024 tetap menggunakan sebagaimana yang diputuskan di DPR menggunakan sistem terbuka yang sudah disepakati," kata Hidayat.

Meski memiliki pandangan diatas, Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI berharap MK masih memberlakukan sistem pemilu dalam proporsional terbuka.

"Sekali lagi saya berpendapat konstitusi lebih dekat dengan sitem terbuka dari pada tertutup. Karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada side back era pra reformasi orde baru saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" Kata Hidayat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya