Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Morgan Stanley: Lira Bisa Merosot Hingga 29 Persen Setelah Erdogan Kembali Menjabat

SENIN, 29 MEI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kemenangan yang diraih Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam Pilpres putaran kedua diprediksi dapat memberikan dampak signifikan pada kemerosotan mata uang lira.

Menurut dua ekonom yang tergabung dalam perusahaan bank investasi dan jasa keuangan multinasional asal AS, Morgan Stanley, pada Minggu (28/5), lira bisa mengalami kemerosotan lebih cepat hingga 29 persen.

"Lira dapat mencapai 26 per dolar lebih cepat dari perkiraan sebelumnya dan melemah mendekati 28 pada akhir tahun, tanpa perubahan arah kebijakan," bunyi laporan yang ditulis ekonom Morgan Stanley, yakni Hande Kucuk dan Alina Slyusarchuk, seperti dimuat Bloomberg.


Dijelaskan bahwa pendekatan ekonomi Erdogan yang tidak ortodoks terhadap suku bunga telah membuat pasar yang terikat pada campuran peraturan dan intervensi ad-hoc menjadi tidak dapat diprediksi.

"Dia (Erdogan) percaya suku bunga yang lebih rendah menyebabkan inflasi yang lebih rendah, tetapi itu justru membuat lira tidak stabil," jelas Kucuk dan  Slyusarchuk.

Selain itu, kebijakan Erdogan juga disebut telah membuat investor luar negeri melarikan diri, sehingga ketersediaan mata uang asing dan arus masuk dari mitra regional semakin berkurang.

"Total kepemilikan asing atas saham dan obligasi Turki menurun sekitar 85 persen, atau hampir 130 miliar dolar AS atau Rp 1.946 triliun, sejak 2013," kata laporan tersebut.

Jika Erdogan selama lima tahun ke depan tetap berpegang teguh pada kebijakan lama tanpa ada perubahan pada kerangka kebijakan makro, maka permasalah lira akan tetap hidup di pemerintahan berikutnya.

Oleh karenanya, mereka menyarankan agar Turki mulai berfokus pada disinflasi dan mengadopsi kebijakan ramah pasar sehingga investor dan arus mata uang dapat mengalir kembali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya