Berita

Pesawat Airbus A321 Asiana Airlines, di mana seorang penumpang nekat membuka pintu darurat sebelum pesawat mendarat, di Daegu, Korea Selatan 26 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Penahanan untuk Pria yang Nekat Membuka Pintu Pesawat Asiana

SENIN, 29 MEI 2023 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang yang nekat membuka pintu pesawat Asiana Airline sesaat sebelum mendarat di Bandara Daegu, Korea Selatan, akhirnya ditahan oleh aparat keamanan.  

Pengadilan Korea Selatan pada Minggu (28/5) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pria berusia tiga puluhan itu. Sementara ini polisi menjulukinya sebagai Lee, bukan nama sebenarnya.

Ulah Lee mengejutkan semua penumpang saat ia nekat membuka pintu pesawat A321-200 yang masih terbang di sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah, Jumat (26/5).


Aksi Lee menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang berisi 200 penumpang itu. Banyak yang menjerit ketakutan, beberapa di antaranya sampai harus kesulitan bernapas. Saat pesawat akhirnya mendaat dengan aman di Daegu, aparat pun menangkap Lee.

Lee didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan segera karena ada risiko Lee mencoba melarikan diri sebelum persidangan. Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama.

Selama interogasi, Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat. Ia merasa sangat tidak nyaman di dalam pesawat. Polisi yang menginterogasinya mengatakan kemungkinan Lee sedang berada dalam tekanan mental karena menganggur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya