Berita

Pesawat Airbus A321 Asiana Airlines, di mana seorang penumpang nekat membuka pintu darurat sebelum pesawat mendarat, di Daegu, Korea Selatan 26 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Penahanan untuk Pria yang Nekat Membuka Pintu Pesawat Asiana

SENIN, 29 MEI 2023 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang yang nekat membuka pintu pesawat Asiana Airline sesaat sebelum mendarat di Bandara Daegu, Korea Selatan, akhirnya ditahan oleh aparat keamanan.  

Pengadilan Korea Selatan pada Minggu (28/5) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pria berusia tiga puluhan itu. Sementara ini polisi menjulukinya sebagai Lee, bukan nama sebenarnya.

Ulah Lee mengejutkan semua penumpang saat ia nekat membuka pintu pesawat A321-200 yang masih terbang di sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah, Jumat (26/5).


Aksi Lee menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang berisi 200 penumpang itu. Banyak yang menjerit ketakutan, beberapa di antaranya sampai harus kesulitan bernapas. Saat pesawat akhirnya mendaat dengan aman di Daegu, aparat pun menangkap Lee.

Lee didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan segera karena ada risiko Lee mencoba melarikan diri sebelum persidangan. Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama.

Selama interogasi, Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat. Ia merasa sangat tidak nyaman di dalam pesawat. Polisi yang menginterogasinya mengatakan kemungkinan Lee sedang berada dalam tekanan mental karena menganggur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya