Berita

Pesawat Airbus A321 Asiana Airlines, di mana seorang penumpang nekat membuka pintu darurat sebelum pesawat mendarat, di Daegu, Korea Selatan 26 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Penahanan untuk Pria yang Nekat Membuka Pintu Pesawat Asiana

SENIN, 29 MEI 2023 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang yang nekat membuka pintu pesawat Asiana Airline sesaat sebelum mendarat di Bandara Daegu, Korea Selatan, akhirnya ditahan oleh aparat keamanan.  

Pengadilan Korea Selatan pada Minggu (28/5) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pria berusia tiga puluhan itu. Sementara ini polisi menjulukinya sebagai Lee, bukan nama sebenarnya.

Ulah Lee mengejutkan semua penumpang saat ia nekat membuka pintu pesawat A321-200 yang masih terbang di sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah, Jumat (26/5).


Aksi Lee menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang berisi 200 penumpang itu. Banyak yang menjerit ketakutan, beberapa di antaranya sampai harus kesulitan bernapas. Saat pesawat akhirnya mendaat dengan aman di Daegu, aparat pun menangkap Lee.

Lee didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan segera karena ada risiko Lee mencoba melarikan diri sebelum persidangan. Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama.

Selama interogasi, Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat. Ia merasa sangat tidak nyaman di dalam pesawat. Polisi yang menginterogasinya mengatakan kemungkinan Lee sedang berada dalam tekanan mental karena menganggur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya