Berita

Pesawat Airbus A321 Asiana Airlines, di mana seorang penumpang nekat membuka pintu darurat sebelum pesawat mendarat, di Daegu, Korea Selatan 26 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Penahanan untuk Pria yang Nekat Membuka Pintu Pesawat Asiana

SENIN, 29 MEI 2023 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penumpang yang nekat membuka pintu pesawat Asiana Airline sesaat sebelum mendarat di Bandara Daegu, Korea Selatan, akhirnya ditahan oleh aparat keamanan.  

Pengadilan Korea Selatan pada Minggu (28/5) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pria berusia tiga puluhan itu. Sementara ini polisi menjulukinya sebagai Lee, bukan nama sebenarnya.

Ulah Lee mengejutkan semua penumpang saat ia nekat membuka pintu pesawat A321-200 yang masih terbang di sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah, Jumat (26/5).


Aksi Lee menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang berisi 200 penumpang itu. Banyak yang menjerit ketakutan, beberapa di antaranya sampai harus kesulitan bernapas. Saat pesawat akhirnya mendaat dengan aman di Daegu, aparat pun menangkap Lee.

Lee didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan segera karena ada risiko Lee mencoba melarikan diri sebelum persidangan. Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama.

Selama interogasi, Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat. Ia merasa sangat tidak nyaman di dalam pesawat. Polisi yang menginterogasinya mengatakan kemungkinan Lee sedang berada dalam tekanan mental karena menganggur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya