Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Sikapi Kabar Putusan Sistem Pemilu Tertutup, MK: Tanggal 31 Mei Penyerahan Kesimpulan Para Pihak

SENIN, 29 MEI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengakuan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana yang mengaku dapat informasi bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup menghebohkan publik.

Klaim Denny mendapat informasi dari orang yang memiliki kredibilitas itu, membuat petinggi partai seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan dan Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara.

Merespons kehebohan itu, pihak Mahkamah Konstitusi turut memberikan pernyataan untuk menjawab klaim Denny Indrayana.


Jurubicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan terakhir yang dilakukan, jadwalnya masih dalam tahap penyerahan kesimpulan para pihak. Sidang sendiri akan dilakukan pada tanggal 31 Mei mendatang.

Kata Fajar, setelah penyerahan kesimpulan, berdasarkan agenda persidangan dan pemeriksaan dokumen-dokumen perkara, kemudian akan dilakukan pembahasan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"(Setelah penyerahan kesimpulan) baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH," jelas Fajar, Minggu (28/5).

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa jika setelah rapat permusyawaratan hakim dan menghasilkan sebuah putusan, para hakim baru akan digelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begitu alurnya," jelas Fajar.

Melalui laman Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa informasi yang ia dapat enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya