Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Kuasa Hukum Jamin Menko Luhut akan Hadiri Sidang Haris Azhar

MINGGU, 28 MEI 2023 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin besok (28/5). Agendanya adalah pemeriksaan saksi.

Pihak Haris meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Hal ini sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, yang menyebut bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Namun demikian, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang belum bisa memastikan kliennya bakal hadir dalam persidangan besok. Ini lantaran Luhut masih berada di luar negeri.


"Jadi hari ini ketepatan beliau sedang melakukan tugas negara ke luar negeri. Saya masih menunggu malam ini, kalau bisa hadir, tentu besok akan kita upayakan untuk bisa menghadiri persidangan," katanya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Jika Luhut batal hadir, lanjut Juniver, maka tim kuasa hukum akan mengajukan penjadwalan ulang kepada hakim di pengadilan. Intinya, Luhut pasti akan hadir dalam persidangan ini.

"Yang pasti, beliau hadir untuk mengikuti proses persidangan ini sebagai saksi pelapor," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya