Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron/Ist

Politik

Herman Khaeron Belum Tahu Motif Politik Apa jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

MINGGU, 28 MEI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilihan umum legislatif tahun depan dikabarkan bakal dilakukan secara tertutup. Jika benar, maka Partai Demokrat mempertanyakan fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penguji materi Undang-undang.

Pasalnya, sebanyak delapan fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PPP dan PAN kompak mendorong Pileg 2024 dilaksanakan secara terbuka.

“Ada muatan politik apa dengan situasi ini? ini yang tentu harus terang benderang lagi kepada publik,” kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL saat dihubungi, Minggu (28/5).


Anggota Komisi VI DPR RI ini menuturkan jika MK memutuskan untuk memilih sistem proporsional tertutup maka demokrasi di Indonesia akan mundur ke belakang. Padahal, saat ini sistem kepemiluan di Indonesia sudah dinyatakan selangkah lebih maju.

“Secara demokratis memberikan jaminan bahwa yang dipilih adalah betul-betul aspirasi rakyat, nah sekarang dibuat mundur lagi,” imbuhnya.

Herman mengaku aneh Mahkamah Konstitusi yang domainnya hanya penguji undang-undang bisa menetapkan sebuah aturan atau undang-undang pemilu.

“Yang menjadi aneh, karena domain penyusunan Undang-undang itu kan presiden dengan DPR, kemudian ada domain dari Mahkamah Konstitusi adalah untuk menguji UU, bertentangan atau tidak dengan UUD 1945,” katanya.??“Nah ini kan menjadi aneh, terbuka tertutup ini kan bukan bertentangan dengan UUD 1945,” lanjutnya.

Demokrat ingin mengetahui secara pasti alasan MK jika memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024 mendatang, terlebih saat ini sudah masuk tahapan pemilu di KPU dengan model sistem proporsional terbuka.

“Tentu kami ingin tahu alasan MK yang berkemungkinan besar, memutuskan sistem kepemimpinan tertutup. Harapannya bahwa keputusan MK tetap untuk memberikan keputusan pemilihan secara terbuka,” demikian Herman Khaeron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya