Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron/Ist

Politik

Herman Khaeron Belum Tahu Motif Politik Apa jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

MINGGU, 28 MEI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilihan umum legislatif tahun depan dikabarkan bakal dilakukan secara tertutup. Jika benar, maka Partai Demokrat mempertanyakan fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penguji materi Undang-undang.

Pasalnya, sebanyak delapan fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PPP dan PAN kompak mendorong Pileg 2024 dilaksanakan secara terbuka.

“Ada muatan politik apa dengan situasi ini? ini yang tentu harus terang benderang lagi kepada publik,” kata Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Partai Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL saat dihubungi, Minggu (28/5).


Anggota Komisi VI DPR RI ini menuturkan jika MK memutuskan untuk memilih sistem proporsional tertutup maka demokrasi di Indonesia akan mundur ke belakang. Padahal, saat ini sistem kepemiluan di Indonesia sudah dinyatakan selangkah lebih maju.

“Secara demokratis memberikan jaminan bahwa yang dipilih adalah betul-betul aspirasi rakyat, nah sekarang dibuat mundur lagi,” imbuhnya.

Herman mengaku aneh Mahkamah Konstitusi yang domainnya hanya penguji undang-undang bisa menetapkan sebuah aturan atau undang-undang pemilu.

“Yang menjadi aneh, karena domain penyusunan Undang-undang itu kan presiden dengan DPR, kemudian ada domain dari Mahkamah Konstitusi adalah untuk menguji UU, bertentangan atau tidak dengan UUD 1945,” katanya.??“Nah ini kan menjadi aneh, terbuka tertutup ini kan bukan bertentangan dengan UUD 1945,” lanjutnya.

Demokrat ingin mengetahui secara pasti alasan MK jika memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024 mendatang, terlebih saat ini sudah masuk tahapan pemilu di KPU dengan model sistem proporsional terbuka.

“Tentu kami ingin tahu alasan MK yang berkemungkinan besar, memutuskan sistem kepemimpinan tertutup. Harapannya bahwa keputusan MK tetap untuk memberikan keputusan pemilihan secara terbuka,” demikian Herman Khaeron.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya