Berita

Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole Lembang/RMOLJabar

Politik

Kata Surya Paloh, Nasdem Lahir sebagai Koreksi Sistem Kepartaian

MINGGU, 28 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Nasdem hadir di negeri ini sebagai koreksi terhadap keberadaan institusi partai politik lain yang sudah ada di Indonesia. Maka dari itu, pembobotan idealisme, spirit, dan semangat harus bisa terimplementasikan sedemikian rupa oleh seluruh kader Nasdem dari waktu ke waktu.

Begitu tegas Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu malam (27/5).

Dia mengurai bahwa Nasdem yang dibentuk pada 26 Juli 2011 dan ditetapkan Kemenkumham pada 11 November 2011, semakin mendekati tujuan-tujuan kemerdekaan yang dipahami masyarakat di negara yang menganut sistem demokrasi.


"Institusi parpol adalah sebuah institusi yang amat memiliki posisi yang super strategik," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (28/5)

Begitu strategisnya parpol, dia menuturkan, konstitusi telah memberikan hak secara penuh terhadap parpol untuk memilih presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, serta bupati beserta wakilnya, dan lain-lain.

"Parpol juga memiliki kewenangan membuat undang-undang, tentu juga mengubah undang-undang. Mengangkat lembaga-lembaga dan sebagainya. Ini adalah posisi dan peran strategis yang dimiliki parpol," katanya.

Namun demikian, harus ada keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Nasdem kemudian lahir sebagai sebuah koreksi terhadap perjalanan keberadaan institusi parpol-parpol yang sudah ada di negeri ini. Nasdem harus mampu berbuat jauh lebih baik sebagai institusi parpol dan memegang teguh komitmen.

"Komitmen kita adalah untuk tetap menjalankan aktivitas kegiatan keberadaan kita dalam institusi parpol ini dalam semangat dan nilai profesionalisme yang berjalan seiring nilai-nilai moralitas," tuturnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya