Berita

Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole Lembang/RMOLJabar

Politik

Kata Surya Paloh, Nasdem Lahir sebagai Koreksi Sistem Kepartaian

MINGGU, 28 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Nasdem hadir di negeri ini sebagai koreksi terhadap keberadaan institusi partai politik lain yang sudah ada di Indonesia. Maka dari itu, pembobotan idealisme, spirit, dan semangat harus bisa terimplementasikan sedemikian rupa oleh seluruh kader Nasdem dari waktu ke waktu.

Begitu tegas Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu malam (27/5).

Dia mengurai bahwa Nasdem yang dibentuk pada 26 Juli 2011 dan ditetapkan Kemenkumham pada 11 November 2011, semakin mendekati tujuan-tujuan kemerdekaan yang dipahami masyarakat di negara yang menganut sistem demokrasi.


"Institusi parpol adalah sebuah institusi yang amat memiliki posisi yang super strategik," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (28/5)

Begitu strategisnya parpol, dia menuturkan, konstitusi telah memberikan hak secara penuh terhadap parpol untuk memilih presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, serta bupati beserta wakilnya, dan lain-lain.

"Parpol juga memiliki kewenangan membuat undang-undang, tentu juga mengubah undang-undang. Mengangkat lembaga-lembaga dan sebagainya. Ini adalah posisi dan peran strategis yang dimiliki parpol," katanya.

Namun demikian, harus ada keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Nasdem kemudian lahir sebagai sebuah koreksi terhadap perjalanan keberadaan institusi parpol-parpol yang sudah ada di negeri ini. Nasdem harus mampu berbuat jauh lebih baik sebagai institusi parpol dan memegang teguh komitmen.

"Komitmen kita adalah untuk tetap menjalankan aktivitas kegiatan keberadaan kita dalam institusi parpol ini dalam semangat dan nilai profesionalisme yang berjalan seiring nilai-nilai moralitas," tuturnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya