Berita

Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole Lembang/RMOLJabar

Politik

Kata Surya Paloh, Nasdem Lahir sebagai Koreksi Sistem Kepartaian

MINGGU, 28 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Nasdem hadir di negeri ini sebagai koreksi terhadap keberadaan institusi partai politik lain yang sudah ada di Indonesia. Maka dari itu, pembobotan idealisme, spirit, dan semangat harus bisa terimplementasikan sedemikian rupa oleh seluruh kader Nasdem dari waktu ke waktu.

Begitu tegas Ketum Umum Nasdem, Surya Paloh saat membuka Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu malam (27/5).

Dia mengurai bahwa Nasdem yang dibentuk pada 26 Juli 2011 dan ditetapkan Kemenkumham pada 11 November 2011, semakin mendekati tujuan-tujuan kemerdekaan yang dipahami masyarakat di negara yang menganut sistem demokrasi.


"Institusi parpol adalah sebuah institusi yang amat memiliki posisi yang super strategik," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (28/5)

Begitu strategisnya parpol, dia menuturkan, konstitusi telah memberikan hak secara penuh terhadap parpol untuk memilih presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, serta bupati beserta wakilnya, dan lain-lain.

"Parpol juga memiliki kewenangan membuat undang-undang, tentu juga mengubah undang-undang. Mengangkat lembaga-lembaga dan sebagainya. Ini adalah posisi dan peran strategis yang dimiliki parpol," katanya.

Namun demikian, harus ada keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Nasdem kemudian lahir sebagai sebuah koreksi terhadap perjalanan keberadaan institusi parpol-parpol yang sudah ada di negeri ini. Nasdem harus mampu berbuat jauh lebih baik sebagai institusi parpol dan memegang teguh komitmen.

"Komitmen kita adalah untuk tetap menjalankan aktivitas kegiatan keberadaan kita dalam institusi parpol ini dalam semangat dan nilai profesionalisme yang berjalan seiring nilai-nilai moralitas," tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya