Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Novel Baswedan Harusnya Tidak Berhalusinasi dan Benci Membabi Buta

MINGGU, 28 MEI 2023 | 10:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan penyidik KPK, Novel Baswedan seharusnya berpikir hukum, bukan berhalusinasi, apalagi mengikuti nafsu kebencian kepada seseorang, termasuk kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, menanggapi permohonan maaf Novel yang memposting ulang unggahan berisi fitnah kepada Firli, yang disebut punya hubungan dengan presenter Salsabila Syaira.

"Harusnya Novel Baswedan tetap objektif memberikan penilaian kepada KPK, termasuk kepada komisionernya. Tidak kemudian membabi buta mengharuskan komisioner KPK saat ini salah dalam segala hal," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).


Apalagi, sambungnya, Salsabila sudah menemui Novel langsung, untuk mengklarifikasi fitnah tersebut. Dan pada akhirnya Novel menyampaikan permohonan maaf, karena turut meretweet postingan dari akun Twitter @dimdim0783.

"Saya melihat ada kebencian luar biasa dari Novel kepada Firli Bahuri, hingga sampai meretweet dan like unggahan yang tidak jelas dan mengarah kepada fitnah serta memojokkan Firli Bahuri," katanya.

Persoalan ini, kata Saiful lagi, harus jadi pelajaran bagi Novel, agar jangan sampai kebencian yang begitu besar mengalahkan akal sehat dan objektivitas dalam menilai orang lain.

"Novel itu mantan penyidik, harusnya berpikirnya hukum, bukan halusinasi, apalagi ikut nafsu kebencian kepada seseorang. Mantan penyidik seperti dia harusnya dapat membedakan mana fakta, mana kabar burung, sehingga tidak merugikan orang lain," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya