Berita

Ilustrasi/Net

Publika

KDRT Robek Vagina antara Benci dan Cinta

SABTU, 27 MEI 2023 | 11:49 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

MEMBAYANGKAN KDRT ini, rasanya pilu. Muksin Nasution, 36, saat hubungan intim dengan istri, Nursaima Pohan, 30, Muksin memasukkan enam jari tangan kiri-kanan ke vagina istri. Lalu dikuakkan kiri-kanan. Kraaak...

Kejadian di bed, kamar rumah mereka. Di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu, 26 April 2023 pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Barumun, AKP Miptahuddin kepada pers, Rabu, 24 Mei 2023 menjelaskan secara detail:

“Jari kedua belah tangan tersangka: Telunjuk, tengah dan jari manis, dimasukkan ke dalam lubang kemaluan korban. Setelah itu dikoyakkannya kiri-kanan. Sehingga lubang kemaluan koyak, robek sepuluh sentimeter.”

Nursaima, sontak, menjerit histeris. Merobek hening malam di desa sunyi itu. Darah muncrat deras dari sana. Para tetangga berdatangan membantu. Di saat tetangga bingung, bertanya-tanya apa yang terjadi, Muksin langsung kabur.

Nursaima digotong warga ke klinik kesehatan terdekat. Di klinik diperiksa tenaga medis, petugas merasa tak mampu melayani. Maka dirujuk ke rumah sakit.

AKP Miptahuddin: “Lalu, korban dibawa ke rumah sakit sejauh sebelas kilometer. Di rumah sakit, vagina Nursaima dijahit lima jahitan. Tetapi hasil visum, sepuluh sentimeter robeknya.”

Muksin diburu polisi. Ia selalu berpindah-pindah tempat. Polisi kerepotan mengejar. Sampai, Selasa 23 Mei 2023 pukul 17.00 WIB Muksin ditangkap di sebuah rumah di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Segera digelandang ke Polsek Barumun.

Apa kata tersangka Muksin?

Ia kepada penyidik mengaku, sejak awal Ramadhan istrinya selalu menolak hubungan intim. Sampai, mereka berhubungan intim di malam kejadian itu.

Muksin: "Gak mungkin-lah tertahan aku… Mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama dia, nyatanya gak dikasih sama aku.”

Penyidik kemudian mengkonfirmasi keterangan Muksin itu kepada Nursaima. Dibenarkan Nursaima. Karena, alasannya begini:

“Ia (Muksin) kalau hubungan selalu menyakiti saya. Menampar, mencakar, memukul, menyorong sampai saya kebentur. Jadi saya malas hubungan sama suami.”

Dari keterangan itu, Muksin pengidap Sadisme Seksual. Pengidapnya saat berhubungan seks merasa puas, jika menyakiti pasangan. Bentuknya bisa beragam. Mulai menampar, mencambuk dengan pecut, sampai membunuh.

Pengidap Sadisme Seksual tentu sulit berhubungan seks dengan pasangan yang normal. Tapi ia akan cocok dengan pasangan yang mengidap Masokisme. Yakni, mencapai kepuasan seks jika disakiti oleh pasangan.

Sadisme kalau ketemu Masokisme, akan klop. Ini disebut hubungan seks yang brutal. Bisa berdarah-darah.

Muksin dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

KDRT terjadi di mana pun di dunia. KDRT menyakiti kelamin, umumnya terjadi di negara-negara miskin dan negara berkembang. Terkait pendidikan rendah. Kekejaman fisik yang hebat.

Dikutip dari Daily Mirror, 14 Feb 2020, bertajuk: “Evil husband 'seals cheating wife's vagina shut with superglue after discovering affair”, lebih jahat lagi.

Dituliskan, suami bernama Dennis Mumo, 40, warga Kota Kitui, Kenya Selatan, Afrika, menyakiti istrinya (tak disebut nama) dengan cara: Menutup vagina istiri dengan lem serbaguna. Sehingga rusak parah.

Mirror memberitakan kejadian itu mengutip berita dari Harian Zambian Observer, bahwa Dennis Mumo akhirnya diadili. Di sidang pengadilan, ia mengungkapkan bahwa istrinya berselingkuh dengan empat pria berbeda. Ia punya bukti yang diungkap di persidangan.

Maka, sebelum pergi bekerja Dennis mengunci vagina istrinya dengan lem. Sang istri dirawat di rumah sakit dan lapor polisi. Kemudian Dennis ditangkap polisi dan ditahan. Kepada polisi ia mengakui perbuatannya. Dengan alasan begini:

“Istri saya berselingkuh. Saya punya bukti. Maka untuk menyelamatkan rumah tangga, saya melakukan itu.”

Akhirnya Dennis dihukum lima tahun penjara.

Sebaliknya, di Inggris wanita pejabat penjara His Majesty's Prison and Probation Service bernama Sheree Spencer, 45, menyiksa suami, Richard Spencer, 50, selama lima belas tahun pernikahan mereka.

Dikutip dari DailyMail, 24 Feb 2023 berjudul: “Female prison reform boss is jailed for 'worst case of coercive behavior' judge had ever seen: Senior manager subjected husband to 15 years of daily wine-fuelled beatings, verbal humiliation and even made him clean up her feces”, itu menghebohkan Inggris.

Richard-Sheree menikah pada 2006. Dikaruniai tiga anak. Sejak September 2000 hingga Juni 2021 Richard disekap istrinya dalam kamar, diberi makan diberi minum, tapi sehari-hari dipukuli dan dihina istrinya, Sheree. Dan, Richard dengan tubuh tegap, tinggi kekar, diam saja.

Tiga anak mereka juga tinggal di rumah itu, tapi dilarang ibunda masuk kamar penyekapan ayah mereka.

Akhirnya, Richard tak kuat lagi menahan hinaan, lolos dari kurungan dan melaporkan ke polisi. Melihat postur Richard dibandingkan dengan postur Sheree yang ramping mungil, awalnya polisi tidak percaya. Tapi, Richard punya bukti rekaman suara, selama ia disiksa.

Salah satu bentuk siksaan adalah, Sheree buang air besar di lantai kamar tempat Richard disekap, lantas Shree memerintahkan sang suami membersihkan itu. Richard pun menurut saja. Terekam dalam rekaman suara.

Kasus ini kemudian diadili. Hakim, Kate Rayfield mengatakan: "Ini adalah kasus terburuk dari perilaku pengendalian dan pemaksaan yang pernah saya lihat."

Ironisnya, jabatan Sheree di penjara HM Prison and Probation Service, Inggris, cukup tinggi. Setingkat manajer. Tugasnya memimpin penyelidikan, pengaruh hukuman penjara terhadap keluarga narapidana dan bekas narapidana.

Jadi, Sheree sehari-hari menyelidiki dampak hukuman penjara terhadap keluarga narapidana, tapi keluarga dia sendiri dia siksa. Akhirnya, Sheree dihukum lima tahun penjara.

Menariknya, hakim (seperti juga polisi) heran melihat postur Richard yang tegap bisa dibegitukan Sheree yang mungil. Hakim menanyakan itu, dijawab Richard begini:

“Saya tahu, saya jauh lebih kuat daripada dia. Saya bisa melawan dengan gampang. Tapi saya tidak tega menyakiti dia.”

Alamak… begitu dalam cinta Richard pada Sheree. Cintanya dibawa sakit fisik, sakit hati dan gangguan psikologis pasca trauma. Atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Kasus Richard ini menggambarkan latar belakang KDRT di mana pun di dunia. Yang misterius. Termasuk istri Muksin Nasution, Nursaima Pohan. Bertahan bertahun-tahun menikah dengan pria pengidap Sadisme Seksual. Sampai saatnya meledak, merobek vagina.

KDRT suatu kejahatan, pastinya dibenci korban. Tapi kebanyakan korban bertahan menderita untuk waktu yang lama. Demi cinta. Walaupun pada saatnya meletus juga.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya