Berita

Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat saat hadiri diskusi politik, Jumat sores (26/5)/Repro

Politik

Ada Judicial Review Batasan Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran Berpasangan dengan Prabowo?

SABTU, 27 MEI 2023 | 03:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Terlebih, saat ini telah masuk gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) terkiat batasan usia minimal Capres-cawapres ke Mahkamh Konstitusi (MK).

Sehingga, apabila JR Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 itu dikabulkan oleh MK maka tidak menutup kemungkinan bagi Gibran pun berkesempatan maju sebagai cawapres.

Demikian diungkapkan Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat dalam sebuah webinar bertajuk “Suara Sumbang di Kandang Banteng, Prabowo Untung atau Buntung?” pada Jumat sore (26/5).

“Saat ini yang menyeruak itu nama Pak Mahfud MD dan nama mas Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya Pak Prabowo. Terutama karena sedang ada judicial review untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden,” kata pria yang akrab disapa Hensat itu.

Hensat merasa heran jika MK mengurusi gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga ada kader Gerindra terkait batasan usia capres cawapres menjelang Pemilu 2024. Sebab menurutnya, jika terkait urusan “open legal policy” MK itu sedianya mengembalikan ke si pembuat undang-undang.

“Bagaimana fungsi MK yang menurut saya akhir-akhir ini kok ngurusin usia juga. Biasanya urusannya kalau open legal policy itu tergantung dari pembuat undang-undang,” ujarnya.

Hensat juga menyebut MK di bawah kepemimpinan adik ipar Jokowi itu terlalu konsen mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan batasan usia. Bahkan beberapa waktu terkahir gugatan Komisioner KPK terkait batasan usia hingga memutuskan perpanjang masa jabatan KPK menjadi 5 tahun pun dikabulkan.

Namun begitu, Hensat tetap menghormati MK sebagai sebuah lembaga hukum yang memang paling tinggi untuk memutuskan tentang gugatan sebuah undang-undang.

“Nah yang tidak diloloskan misalnya (gugatan) penambahan jabatan atau penambahan usia untuk Panglima TNI waktu itu ditolak oleh MK. Tapi kalau yang sekarang KPK diterima. Nah ini sekarang sedang berjalan bergulir judicial review untuk batasan usia capres cawapres?” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya