Berita

Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat saat hadiri diskusi politik, Jumat sores (26/5)/Repro

Politik

Ada Judicial Review Batasan Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran Berpasangan dengan Prabowo?

SABTU, 27 MEI 2023 | 03:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Terlebih, saat ini telah masuk gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) terkiat batasan usia minimal Capres-cawapres ke Mahkamh Konstitusi (MK).

Sehingga, apabila JR Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 itu dikabulkan oleh MK maka tidak menutup kemungkinan bagi Gibran pun berkesempatan maju sebagai cawapres.


Demikian diungkapkan Founder KedaiKOPI Hendri Satrio alias Hensat dalam sebuah webinar bertajuk “Suara Sumbang di Kandang Banteng, Prabowo Untung atau Buntung?” pada Jumat sore (26/5).

“Saat ini yang menyeruak itu nama Pak Mahfud MD dan nama mas Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya Pak Prabowo. Terutama karena sedang ada judicial review untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden,” kata pria yang akrab disapa Hensat itu.

Hensat merasa heran jika MK mengurusi gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga ada kader Gerindra terkait batasan usia capres cawapres menjelang Pemilu 2024. Sebab menurutnya, jika terkait urusan “open legal policy” MK itu sedianya mengembalikan ke si pembuat undang-undang.

“Bagaimana fungsi MK yang menurut saya akhir-akhir ini kok ngurusin usia juga. Biasanya urusannya kalau open legal policy itu tergantung dari pembuat undang-undang,” ujarnya.

Hensat juga menyebut MK di bawah kepemimpinan adik ipar Jokowi itu terlalu konsen mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan batasan usia. Bahkan beberapa waktu terkahir gugatan Komisioner KPK terkait batasan usia hingga memutuskan perpanjang masa jabatan KPK menjadi 5 tahun pun dikabulkan.

Namun begitu, Hensat tetap menghormati MK sebagai sebuah lembaga hukum yang memang paling tinggi untuk memutuskan tentang gugatan sebuah undang-undang.

“Nah yang tidak diloloskan misalnya (gugatan) penambahan jabatan atau penambahan usia untuk Panglima TNI waktu itu ditolak oleh MK. Tapi kalau yang sekarang KPK diterima. Nah ini sekarang sedang berjalan bergulir judicial review untuk batasan usia capres cawapres?” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya