Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Soal Jabatan Pimpinan KPK, Didik Mukrianto: Butuh Penalaran Ekstra Pahami Putusan MK

JUMAT, 26 MEI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi lima tahun membuat anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto cukup terkejut.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mempertanyakan substansi konstisional sebuah lembaga MK yang mengeluarkan pernyataan mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

“Ya, cukup surprise putusan MK, butuh penalaran ekstra apakah yang diputuskan tersebut memang substansi konstitusional atau sebaliknya dari sebuah norma, atau MK sengaja membuat norma yang secara konstitusional menjadi kewenangan pembentuk UU?” tegas Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (26/5).


Didik juga mempertanyakan MK terkait implikasi putusan tersebut ke depan terhadap berbagai pengaturan kebijakan hukum terbuka yang dimiliki pembentuk UU yang mengatur hal serupa.

“Jika dihadapkan kepada kepada kewenangan MK sebagai final interpetrator UUD? Apakah putusan tersebut memberikan kepastian hukum atau sebaliknya? Apakah putusan tersebut membawa kemanfaatan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan?” tanyanya lagi.

“Mininal itulah diskursus publik yang akan terus berkembang,” imbuhnya.

“Menurut hemat saya, obyek putusan tersebut harusnya open legal policy. Pembentuk UU-lah yang diberikan hak dan kebebasan untuk merumuskan politik hukum dan menentukan norma hukumnya,” tutup Didik.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya