Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Soal Jabatan Pimpinan KPK, Didik Mukrianto: Butuh Penalaran Ekstra Pahami Putusan MK

JUMAT, 26 MEI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi lima tahun membuat anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto cukup terkejut.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mempertanyakan substansi konstisional sebuah lembaga MK yang mengeluarkan pernyataan mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

“Ya, cukup surprise putusan MK, butuh penalaran ekstra apakah yang diputuskan tersebut memang substansi konstitusional atau sebaliknya dari sebuah norma, atau MK sengaja membuat norma yang secara konstitusional menjadi kewenangan pembentuk UU?” tegas Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (26/5).


Didik juga mempertanyakan MK terkait implikasi putusan tersebut ke depan terhadap berbagai pengaturan kebijakan hukum terbuka yang dimiliki pembentuk UU yang mengatur hal serupa.

“Jika dihadapkan kepada kepada kewenangan MK sebagai final interpetrator UUD? Apakah putusan tersebut memberikan kepastian hukum atau sebaliknya? Apakah putusan tersebut membawa kemanfaatan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan?” tanyanya lagi.

“Mininal itulah diskursus publik yang akan terus berkembang,” imbuhnya.

“Menurut hemat saya, obyek putusan tersebut harusnya open legal policy. Pembentuk UU-lah yang diberikan hak dan kebebasan untuk merumuskan politik hukum dan menentukan norma hukumnya,” tutup Didik.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya