Berita

Pengerjaan jalan/Net

Politik

Stafsus Menkeu Sok Netral, Pembangunan Jalan SBY Lebih Panjang daripada Jokowi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data pembangunan jalan nasional dalam dua masa pemerintahan berbeda, yaitu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), terus diperdebatkan.

Bahkan, klaim Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, yang mengalihkan perdebatan data tersebut dengan menyebut SBY dan Jokowi sama-sama melanjutkan dan membangun jalan, terlalu naif.

"Ini sok netral tapi ya mengutip artikel yang misleading," tutur politisi Partai Demokrat Ardi Widamulya dalam akun Twitternya, dikutip Jumat (26/5).


Ia menyatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah jelas mencatat capaian pembangunan jalan nasional era Presiden SBY lebih panjang ketimbang era Presiden Jokowi.

"SBY menambah panjang jalan negara sekitar 11.000 km lebih. Jokowi sampai 2020 itu sekitar 500 km. Tapi ini lah yang mau ditutup-tutupi oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dengan kampanye medianya," urainya sembari menyindir.

Perdebatan data pembangunan jalan yang dimulai dari singgung Anies politik Anies Baswedan, saat berpidato di acara Milad ke-21 PKS, ia nilai sudah tepat.

"Anies itu sepertinya sudah mengantisipasi spin yang bakal dilakukan. Soal peralihan status jalan. Jadi beliau fokus pada pertambahan jalan secara total 114.000 km (jalan nasional era SBY dibangun)," ucap Ardi.

"Ini yang kemudian dibandingkan dengan periode Jokowi 19.000 km. Dikontraskan sebagai non berbayar vs berbayar (oleh Anies dalam pidatonya di acara PKS tersebut)," sambungnya.

Menurutnya, soal pertambahan jalan total ini tidak terpengaruh oleh perubahan status. Karena kalau statusnya berubah dari jalan kabupaten ke jalan negara, ya jalan negara nya bertambah tapi jalan kabupatennya berkurang dengan nilai yang sama.

"Jadi tidak berpengaruh pada pertambahan jalan total," tambahnya menegaskan.

Maka dari itu, ia, memandang catatan data PUPR yang menjelaskan soal peralihan status jalan, ternyata Surat Keputusannya (SK-nya) pada tahun 2015, atau setelah masa pemerintahan SBY berakhir.

"Padahal yang di SK kan pada tahun 2015 itu sebanyak 9000-an km. Enggak akan ada logikanya ada pertambahan jalan 9.000 km selama kurang dari 1 tahun. PUPR juga tahu itu. Jadi ini murni adalah pencatatan administratif. Fairnya ya kita harus terima 9.000 itu kemajuan di jaman SBY," ujarnya.

Lebih dari itu, Ardi coba mengkalkulasi capaian jalan nasional era SBY dan Jokowi, apabila mengikuti klaim PUPR soal 9.000 km jalan nasional dibangun di 2015.

"Karena kalau mau balik lagi ke pertambahan jalan non berbayar, bahkan setelah ngaku-ngaku punya 9.000 km di 2015, tetap saja enggak sebanding," ketusnya.

"SBY kalau dikurangi 9.000 (dari total sepanjang 19. 000 km yang dicatat BPS) itu jadi 105.000 km. Jokowi kalaupun ditambah 9.000 km (dari 19.000 km jalan nasional yang dicatat BPS) itu cuma jadi 28.000 km. Masih jauh," demikian Ardi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya