Berita

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng di Detroit, Amerika Serikat (AS), Kamis (25/5)/Net

Politik

Zulhas Ajak Mendag Kanada Percepat Penyelesaian Perundingan ICA-CEPA

JUMAT, 26 MEI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia mengajak Kanada untuk bersama-sama meningkatkan komitmen mempercepat penyelesaian perundingan kerjasama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA-CEPA).

Ajakan itu disampaikan langsung Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng di Detroit, Amerika Serikat (AS), Kamis (25/5) waktu setempat.

Zulkifli Hasan optimistis ICA-CEPA bisa menjadi sarana untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan Kanada.


“Apalagi, Indonesia dan Kanada melakukan diskusi yang konstruktif dan signifikan dalam pembahasan teks perjanjian,” kata Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas).

Pertemuan bilateral antara Zulhas dan Mary Ng berlangsung di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan dari Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministers Responsible For Trade/APECMRT) yang digelar 25 hingga 26 Mei 2023.

Indonesia dan Kanada sepakat bahwa ICA-CEPA dapat segera selesai dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian kedua negara. Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan perundingan putaran keempat ICA-CEPA pada 20 hingga 24 Februari 2023 di Bandung.

Kedua negara pun saat ini bersiap untuk menyelenggarakan putaran kelima perundingan ICA-CEPA pada akhir Mei 2023 di Ottawa, Kanada.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya