Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran/RMOLJabar
Pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang diduga terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat perlawanan. Warga diimbau untuk berani menyuarakan kritik atas permasalahan yang terjadi.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Serikat Petani Pasundan (SPP) Pangandaran, Arif Budiman, dalam orasinya saat berunjuk rasa di gedung DPRD setempat, Kamis (25/5).
"Ketakutan di mana-mana, kalau mengkritik didatangi dan diintimidasi. Ini tidak boleh terjadi lagi di Pangangandaran," tegas Arif, diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat.
Sebagai warga Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Arif yang sudah sejak lama mengidamkan pemekaran Pangandaran dari Kabupaten Ciamis, berharap daerahnya berkembang secara adil tanpa ketakutan yang disebabkan berbagai pihak.
"Faktanya hari ini, ketakutan di mana-mana, investor masuk tanpa kejelasan. Semua regulasinya dibuat mainan, tanah juga hanya untuk investor, sementara masyarakat kecil tidak diperbolehkan," tegasnya lagi.
Bahkan persoalan-persoalan tersebut, semakin parah karena kepala desa, pegawai negeri sipil (PNS), hingga anggota dewan takut membela rakyat kecil. Untuk itu, Arif mengajak semua pihak berani menyuarakan kebenaran dan jangan takut mengungkapkan keresahan.
"Ke depan mudah-mudahan ada yang berani untuk menyuarakan kebenaran ini. Ungkap semua. Jangan takut. Semuanya kita tahu karena ada fakta dan data," serunya.
Dikatakan Arif, demonstrasi yang dilakukan secara damai karena massa terdidik dan ingin menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sah secara hukum.
Dalam orasinya, ia menyampaikan sebuah tragedi di Desa Wonoharjo soal seorang petani sebagai terduga korban penganiayaan.
"Semoga ke depan ini tidak terjadi lagi, hari ini momentum untuk perbaikan seluruh elemen, seluruh aspek yang menimbulkan ketidakjelasan dan menimbulkan ketakutan di mana mana," tutupnya.
Dalam aksi massa yang dilakukan Komite Anti Penindasan Rakyat dan Koalisi Anti Mafia Hukum Serta Mafia Pemerintah, orasi terus dilakukan secara bergantian dalam waktu kurang lebih 4 jam.
Namun, massa aksi yang direncanakan akan selesai di Kantor Polisi Resort (Kapolres) Pangandaran diakhiri di DPRD Pangandaran dengan alasan yang belum diketahui.